Misi Demokrasi Baru, Mirzan Pranoto Hidayat Dulu Pimpin KPU Kini Memimpin Bawaslu Kabupaten Kepahiang

Ketua KPU Kepahiang Mirzan Hidayat
Mirzan Pranoto Hidayat

PROGRES.ID- Mantan Ketua KPU Kabupaten Kepahiang periode 2018-2023, Mirzan Pranoto Hidayat, pada hari Minggu, tanggal 20 Agustus 2023, secara resmi dilantik sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang untuk periode 2023-2028.

Pengangkatannya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karir Mirzan Pranoto Hidayat yang telah berkiprah sebagai Ketua KPU sebelumnya. Dengan pengalaman yang dimilikinya selama memimpin KPU, diharapkan bahwa Mirzan dapat membawa semangat dan wawasan yang luas ke dalam tugas barunya sebagai Ketua Bawaslu.

 (Foto: Dok. KPU Kepahiang/PROGRES.ID)

Selain Mirzan, dua anggota Bawaslu lainnya yang berhasil terpilih juga telah mengambil sumpah jabatan, yaitu Erwin Prianto dan Asuan Toni. Kedua anggota Bawaslu ini akan bersama-sama dengan Mirzan memegang tanggung jawab yang penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan serta pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi.

Struktur komposisi kepemimpinan Bawaslu Kabupaten Kepahiang terbagi dengan baik untuk memastikan berjalannya fungsi-fungsi vital dalam proses pemilu. Mirzan Pranoto Hidayat akan bertanggung jawab sebagai Ketua dan akan memimpin Divisi SDM (Sumber Daya Manusia), Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tugas ini memerlukan keahlian dalam mengelola sumber daya manusia yang solid, serta mengkoordinasikan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi anggota Bawaslu guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap proses pemilihan dan pengawasan.

Sementara itu, Erwin Prianto akan mengambil peran dalam Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat. Divisi ini memiliki peranan vital dalam memastikan keberlakuan hukum selama proses pemilihan, mencegah pelanggaran, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Asuan Toni akan menjadi kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Tugasnya adalah untuk memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama pemilihan diatasi dengan adil dan cepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan komposisi kepemimpinan yang terstruktur dengan baik ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Kepahiang dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien, serta memastikan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil di wilayah Kabupaten Kepahiang. Kiprah para pemimpin Bawaslu ini akan menjadi cerminan penting bagi upaya membangun demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.


Exit mobile version