Pemilihan Serentak 2020 di Kepahiang, 17 Penyandang Disabilitas Golput

Pleno rekapitulasi
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 di Kabupaten Kepahiang yang diselenggarakan di Hotel Umro, Kelurahan Pasar Ujung, Kepahiang (Foto: Amin/PROGRES.ID)
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 di Kabupaten Kepahiang yang diselenggarakan di Hotel Umro, Kelurahan Pasar Ujung, Kepahiang (Foto: Amin/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan serentak 2020 di Kabupaten Kepahiang, disebutkan, jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak suaranya sebanyak 123 pemilih.

Sebelumnya, berdasarkan data KPU Kepahiang, jumlah pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 140 orang. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 63 pemilih dan perempuan sebanyak 77 pemilih.

“Pemilih laki-laki 63 pemilih, perempuan 77 pemilih, seluruhnya 140 pemilih,” ucap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi membacakan berita acara hasil rekapitulasi Pilkada 2020 yang acaranya digelar di Hotel Umro, Selasa (16/12/2020).

Ia menambahkan, dari total 140 disabilitas yang terdaftar tersebut, penyandang disabilitas yang menggunakan hak suaranya sebanyak 123 orang, atau terdapat 17 penyandang disabilitas tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.

“Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya, laki-laki 56 pemilih, perempuan 67 pemilih, seluruhnya 123 pemilih,” imbuh Supran.(pid)


Exit mobile version