Polisi Amankan Pemilik Senpi Rakitan, 6 Peluru Aktif dan Pisau

Senpi dan peluru serta sajam
Barang bukti yang diamankan di Mapolres Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Saidina Ali Jonata alias Nata warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang diamankan jajaran Polres Kepahiang. Menurut Kapolres Kepahiang AKBP Adi Savart Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim Iptu M. Indra Parameswara, pria ini diamankan terkait kepemilikan senjata api rakitan dan 6 amnunisinya.

“Berdasarkan laporan masyarakat,maka kami berhasil mengamankan tersangka saat akan pulang dari kebunnya di Desa Air Raman, saat itulah anggota kami menemukan senpi rakitan jenis revolver dengan 6 peluru aktif serta sebilah pisau yang ia simpan dalam tas sandang,” papar Indra.

Sementara  menurut pengakuan tersangka, senpi itu ia temukan sejak bulan Maret lalu disemak belukar menuju ke kebun miliknya di Desa Air Raman.

“Menurut tersangka senpi ini ia temukan di semak belukar dekat kebunnya, namun ini akan kami kembangkan lagi.Saat ini tersangka sendiri akan kami kenakan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat RI sub Pasal 2 ayat 1 tahun 1991 dengan ancaman seumur hidup bahkan hukuman mati,” kata  Indra.(pro)


Exit mobile version