Senin, PPK & PPS Diaktifkan Kembali, Vertual Dukungan Balon Perseorangan Segera Lanjut

Pilkada Kepahiang 2020
Supran Efendi (Foto: Amin/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – KPU Kabupaten Kepahiang menjadwalkan pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta anggota sekretariatnya pada Senin (13/06/2020).

“Hasil rakor hari ini, Sabtu tanggal 13 Juni 2020 secara virtual yang diikuti KPU seluruh Indonesia, maka kita akan mengaktifkan kembali badan adhoc, yakni PPK dan PPS,” tulis Komisioner yang juga juru bicara KPU Kepahiang, Supran Efendi via pesan WhatsApp.

Pengaktifan kembali badan adhoc ini, lanjutnya, sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Selain itu, imbuhnya, dasar pengaktifan badan adhoc lainnya yakni Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 441 tahun 2020 Tentang Pengaktifan PPK, PPS.

“Maka semua PPK beserta sekretariatnya, PPS dan sekaligus meng-SK-kan sekretariatnya, termasuk tenaga pendukung KPU dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Kabupaten Kepahiang sebanyak 10 orang akan kita aktifkan juga,” imbuh Supran.

Supran menambahkan lagi, pada Senin 15 Juni 2020 itu juga, KPU Kepahiang akan melantik 1 orang PPS PAW Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir.

“PPK dan PPS yang sebelumnya dinonaktifkan tidak dilantik lagi, cukup melanjutkan pekerjaannya, yang dilantik hanya yang PAW saja,” jelasnya.

Ia menuturkan pula, berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 itu pula, KPU Kepahiang akan melanjutkan kembali tahapan Pemilihan Serentak 2020, seperti verifikasi faktual (vertual) dukungan bakal calon perorangan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih serta tahapan-tahapan lainnya termasuk sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Kepahiang.

“Tahapan Pemilihan Serentak 2020, mulai dari vertual bakal calon perseorangan, coklit data pemilih dan lainnya akan segera dilanjutkan. Dengan demikian kita KPU Kabupaten Kepahiang siap melaksanakan tahapan lanjutan Pemilihan Serentak tahun 2020 ini,” demikian Supran.(pid)


Exit mobile version