Tak Masuk Usai Libur Lebaran, Inspektorat: Ada yang Izin dan Jalani Isolasi Covid-19

Kantor Bupati Kepahiang
Kantor Bupati Kepahiang (Foto: Dok. Pemkab Kepahiang)
Kantor Bupati Kepahiang (Foto: Dok. Pemkab Kepahiang)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Inspektorat Kabupaten Kepahiang mencatat 66 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, Senin (17/05/2021).

Menurut Plt Inspektur Kabupaten Kepahiang Hairah Aryani didampingi Sekretaris Afriadi Mahroni, tidak semua yang berhalangan hadir, berstatus bolos atau tanpa keterangan. Pasalnya, ada yang tercatat sudah izin dan juga masih menjalani karantina mandiri akibat terjangkit Covid-19.

“Totalnya 66 orang tidak hadir. Ada yang izin, ada yang tana keterangan, cuti, dan ada pula yang masih menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19,” ungkap Hairah.

Inspektorat Kepahiang menyebut, jumlah ASN Pemkab Kepahiang sesuai absensi ada 1.161 orang. Tercatat yang mengisi absensi sebanyak 1.095 orang.

“Rinciannya yang tidak hadir itu, 8 orang sakit, 13 izin, 5 cuti dan 4 orang masih menjalani isolasi,” terangnya.

Hairah menegaskan, ASN masih diwajibkan masuk kerja sepeti biasa dan tidak diberlakukan kerja daring. ASN tetap harus menaati protokol kesehatan 3M saat bekerja.

“Tidak ada kerja daring. Semua masuk seperti biasa. Tapi harus menerapkan prokes 3M, memakai masker, membiasakan cuci tangan dan menjaga jarak satu dengan yang lain,” demikian Hairah.(pid)


Exit mobile version