Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polres Kepahiang Dipecat Tidak Hormat

Pemecatan polisi
Upacara PTDH anggota Polres Kepahiang (Foto: Humas Polres Kepahiang)

PROGRES.ID, KEPAHIANG – Dua orang anggota Polres Kepahiang resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada upacara yang dilaksanakan pada Kamis (27/09/2018) di halaman Markas Polres Kepahiang. Keduanya tidak hadir pada upacara yang dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntuk tersebut. Dua mantan anggota Polres Kepahiang itu memiliki pangkat terakhir Bripka dan Brigadir .

Bripka NR dan Brigadir AS ini diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/210/VIII/2018, tanggal 21 Agustus 2018 dan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor : KEP/209/VIII/2018, tanggal 21 Agustus 2018.

Sebelumnya dua personel ini bertugas di SPKT Polres Kepahiang di Satuan Sabhara Polres Kepahiang. Bripka NR dipecat lantaran terbukti secara sah berdasarkan hukum telah melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, dan Pasal 7 ayat 1 huruf b Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yaitu terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan atau peredaran Narkoba.

Kapolres Kepahiang membacakan keputusan Kapolda Bengkulu tentang PTDH 2 personel Polres Kepahiang (Foto: Dok. Polres Kepahiang)

Sedangkan Brigadir AS terbukti secara sah berdasarkan hukum telah melanggar Pasal 7 ayat 3 huruf b, Pasal 13 ayat 1 huruf d, psl 13 ayat 3 huruf a Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang KEPP, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Berdasarkan tes urine positif ia dipastikan mengonsumsi Narkoba. Ia juga melawan pimpinan serta disersi selama 9 bulan secara berturut-turut.

“Ini suatu bentuk keprihatinan dan peringatan untuk kita bersama, dua orang sekaligus personil dan rekan kita di PTDH pada hari ini (Kamis, 27/09/2018). Keputusan ini diambil pimpinan melalui proses panjang yang melalui mekanismenya dan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dalam penegakan hukum,” tegas Pahala pada rilis yang diterima Progres Kepahiang.

Ia berharap, tidak ada lagi kasus Narkoba yang menjerat anggota Polres Kepahiang di kemudian hari.

“Saya berharap, semoga upacara PTDH ini sebagai upacara PTDH yang pertama dan terakhir di kesatuan Polres Kepahiang,” tandas Pahala.(koe)


Exit mobile version