Vertual Hari Terakhir, Masih Ada Syarat di 6 Parpol Ini Berstatus BMS

Verifikasi faktual parpol
Foto bersama usai vertual PDI Perjuangan dan Partai NasDem | Foto: Ist/PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com – Pada verifikasi faktual (vertual) hari terakhir yang dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang, Rabu (31/01/2018), terdapat 9 KTP/KTA dan atau anggota yang tidak dapat dihadirkan dari 6 Partai Politik (Parpol) sehingga berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Hingga sore ini (Rabu, 31/01/2018) ada sejumlah syarat dari 7 Parpol belum lengkap yang statusnya kita sebut BMS,” kata Komisioner KPU Kepahiang, Syamsul Komar.

Ia menyebutkan, vertual secara kepengurusan Parpol dinyatakan lengkap atau tidak bermasalah.

“Secara kepengurusan semua sudah clear ya, tak ada masalah, tapi kalau syarat masih ada yang kurang,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, rincian syarat yang belum lengkap itu yakni di Partai Bulan Bintang (PBB), dari 9 sampel 1 sampel berstatus BMS, Partai Hanura, dari 24 sampel 2 sampel BMS, PPP dari 10 sampel 2 BMS, PAN dari 16 sampel 2 BMS, PKB dari 9 sampel 1 BMS, terakhir Partai Garuda, dari 9 sampel 1 BMS.

“Sampel ini diambil dari 5 Persen jumlah total KTP/KTA yang disampaikan ke KPU,” terang Komar.

Komar mengatakan, ketidakhadiran anggota Parpol ada karena alasan sakit dan ada pula karena pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan.

“Alasan ketidakhadiran rata-rata karena sakit atau karena pekerjaan,” tandasnya.(pid)


Exit mobile version