Bahas Raperda Penyertaan Modal Bank Bengkulu, Pansus I Rapat dengan Tenaga Ahli

DPRD Kepahiang
Bapemperda DPRD Kepahiang saat menggelar rapat bersama tim ahli (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Pansus I DPRD Kabupaten Kepahiang mengadakan rapat internal bersama tim tenaga ahli dalam rangka penyusunan rencana kerja dan pembahasan beberapa muatan materi terkait Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada Bank Bengkulu, Senin (20/02/2023).

Pada rapat yang digelar di ruang Bapemperda Kantor DPRD Kepahiang ini, dipimpin Anggota Pansus I Hendri. Rapat ini membahas beberapa muatan materi yang menjadi kendala dalam Perda Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu sebelumnya.

Pansus I akan mengundang PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) dan OPD terkait dalam rapat pembahasan lanjutan pada Selasa, 21 Februari 2023. Selanjutnya, Pansus I bersama Bank Bengkulu, Badan Keuangan Daerah, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang akan melakukan kajian lanjutan terkait Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada Bank Bengkulu.

Hendri menyatakan,  pembahasan selanjutnya akan dibahas beberapa kendala pada Raperda Penyertaan Modal sebelumnya dan menentukan muatan materi yang wajib dan tidak wajib untuk disertakan. Selanjutnya, juga akan dibahas materi yang harus dibuat ataupun diubah pada Raperda tentang penyertaan modal ini.

“Nantinya akan dibahas beberapa kendala pada Raperda Penyertaan Modal sebelumnya dan menentukan muatan materi yang wajib dan tidak wajib untuk disertakan, selanjutnya juga akan dibahas mana materi yang harus dibuat ataupun diubah pada Raperda tentang penyertaan modal ini,” sampai Hendri.

(rls/red)


Exit mobile version