Baru Buka, Indomaret Diminta Tutup

Indomaret
Indomaret

Izin Belum Lengkap

PROGRESKEPAHIANG.com – Minimarket waralaba Indomaret di Kelurahan Pasar Ujung, Kepahiang diminta tutup pada Sabtu malam (30/4/2016). Padahal, minimarket itu baru saja buka Sabtu pagi.

Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KP2T) Kepahiang, Arpan Effendi menjelaskan bahwa minimarket itu belum melengkapi izin, sehingga KP2T meminta manajemen Indomaret menutup operasi hingga izinnya dilengkapi.

“Kami tak minta tutup langsung hari itu juga. Tapi kami beri waktu piahk Indomaret buka sampai sore, malamnya sudah harus tutup,” ungkap Arpan, Senin (2/5/2016).

Dijelaskan Arpan, saat mendapati informasi dari masyarakat tentang bukanya minimarket itu, KP2T langsung berkoordinasi dengan Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati.

“Kami berkoordinasi dengan Bu Wabup (Netti Herawati, S.Sos) sebelum kami akhirnya melayangkan surat teguran ke PT Indomarco Prismatama,”  sambung Arpan.

Dalam surat teguran itu, lanjutnya, KP2T meminta manajemen Indomaret, yakni PT Indomarco Prismatama melengkapi izin usaha.

“Intinya kami minta manajemen PT Indomarco supaya melengkapi izin sesuai Perda No. 3 Tahun 2011. Kalau sudah lengkap izinnya, silakan bukan lagi,” tandas Arpan.

Arpan mengatakan, usulan pendirian minimarket waralaba di Kepahiang mencapai 6 unit. Namun, bupati hanya mengizinkan dua unit saja untuk dibuka.

Namun, sebelumnya bupati Hidayatullah Sjahid menjelaskan bahwa ada 8 usulan pembukaan minimarket waralaba, namun bupati hanya mengizinkan satu unit saja. (Baca: Bupati Hanya Izinkan 1 Minimarket Waralaba).(pid)


Exit mobile version