Basing Ado Resmi Jadi Anggota DPRD, Ketua DPRD Ingatkan Fungsi Pengawasan

Pelantikan basing ado
Ketua DPRD Windra Purnawan, SP memandu pembacaan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kepahiang Drs. Basing Ado (Foto: Diskominfo/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan menegaskan kepada Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kepahiang Drs. Basing Ado dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif. Ini ditegaskannya usai memimpin pembacaan sumpah dan janji anggota DPRD pada Senin siang (18/04/2022) di Gedung DPRD Kepahiang.

“Selamat kepada Drs. Basing Ado yang sudah resmi menjadi bagian dari DPRD Kepahiang. Karena beliau ini sudah pernah jadi anggota DPRD Lebong dan sekarang anggota DPRD Kepahiang, saya rasa sudah tahu fungsi yang harus dilakukan, yaitu fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi,” pesannya.

Seperti diketahui, jabatan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang kosong setelah almarhum Thobari Muad meninggal dunia pada 19 Desember 2021. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kemudian mengusulkan nama Basing Ado sebagai PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Kepahiang untuk Pemilu 2019, almarhum Thobari Mu’ad meraup 1.973 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Kepahiang 2 yang meliputi Kecamatan Ujan Mas dan Merigi. Rinciannya, ia mendapat 925 suara di Kecamatan Ujan Mas dan 1.048 di Kecamatan Merigi.

Perolehan suara terbanyak kedua adalah Basing Ado. Ia mendapat 210 suara pada Pemilu 2019. Rinciannya, 177 suara di Kecamatan Ujan Mas dan 33 suara di Kecamatan Merigi.(red)


Exit mobile version