Bupati Sampaikan Proyeksi Perubahan APBD 2019 Defisit Rp 22,9 Miliar

Bupati menyerahkan dokumen
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyerahkan dokumen nota pengatar KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 kepada Wakil Ketua II DPRD Kepahiang H. Syaparudin S (Foto: Dok. DPRD Kepahiang/PROGRES.ID)
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyerahkan dokumen nota pengatar KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 kepada Wakil Ketua II DPRD Kepahiang H. Syaparudin S (Foto: Dok. DPRD Kepahiang/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2019 diproyeksikan defisit senilai Rp 22.909.463.124,27. Ini disampaikan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid pada sidang paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan tahun 2019, Senin (29/07/2019).

Bupati Hidayat menyebutkan, rinciannya antara lain, pendapatan daerah, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimabahan dan lain-lain yang sah senilai Rp 754.521.632.081,22. Kemudian, belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung senilai Rp 870.354.993.078.

Dari angka tersebut timbul defisit senilai Rp 115.976.455.896,78. Selanjutnya, ditambah pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 96.217.937.488,51 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3.150.954.716. Lalu, ada pembiayaan netto senilai Rp 93.066.982.772,51, sehingga terdapat defisit senilai Rp 22.909.463.124,27.

“Sehingga perhitungan APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2019 mengalami defisit senilai Rp 22.909.463.124,27. Defisit tersebut akan akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2019 mengalami anggaran seimbang,” ujar Bupati Hidayat.

[kgallery ids=”8804,8802,8801,8800,8799,8803″]

KUA-PPAS tersebut, lanjutnya, merupakan pedoman dan arah pemerintah daerah untuk membahas penyusunan APBD Perubahan 2019. Selain itu juga sebagai penilaian dan evaluasi kinerja serta pertimbangan penyusunan anggaran tahun 2020.

“Merupakan salah satu media penilaian dan evaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk permasalahan yang dihadapi pada tahun 2019 dan sebagai bahan pertimbangan penyusunan anggaran tahun 2020,” ungkap Bupati Hidayat pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Syaparudin S tersebut.(pid)

 

 


Exit mobile version