PROGRESKEPAHIANG.com – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak menyiapkan alokasi khusus untuk menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun yang tersedia hanya pembayaran gaji ke-13.
“Saya membaca dari WhatsApp (WA) Sri Mulyani (Menteri Keuangan-red) katanya ada gaji ke-13 sama THR pembayarannya bulan Juni ini, aku baca ini nggak tahu benar apa nggak. Namun untuk Pemda secara formal tidak ada. Untuk PNS yang ada hanya pembayaran gaji ke 13 dan THR atau gaji ke 14 itu bunyinya. Kalau kita siapkan secara khusus tentunya bisa sampai Rp 3 Milliar sebulannya,” terang Hidayatullah usai memberikan bantuan korban kebakaran, Kamis (8/6/2017).
Ia juga mengatakan bahwa untuk tenaga honorer yang dibayarkan hanya gaji sebesar honor mereka. Untuk proses pembayaran gaji ke 13 itu sendiri saat ini tengah dikerjakan pada Badan keuangan Daerah (BKD).
“Ya yang pastinya gaji ke 13 itu harus dibayar pada bulan ini soalnya kan mau Lebaran kalau dibayar bulan Agustus ya lain cerita. Cuma ditanya ke BKD katanya dananya sedang dimasukkan ke Pemda,” ujar Hidayat.
Sedangkan untuk anggota DPRD, Hidayat mengatakan tak ada anggaran untuk membayar gaji ke 13 ataupun THR.
“Kalau anggota Dewan aku tidak tahu. Tapi rasanya tidak ada anggaran untuk anggota dewan,” pungkasnya.(pro)