Dalam KUA-PPAS 2017, Diusulkan Rp 1 Miliar Untuk Bangun Rumah Dinas Wabup

Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra
Andrian Defandra

Eks Rumdin Wabup Jadi Rumdin Sekda

PROGRESKEPAHIANG.com – Pemkab Kepahiang berencana membangun rumah dinas (rumdin) bagi Wakil Bupati Kepahiang pada tahun 2017. Anggaran pembangunan rumdin itu sudah masuk dalam KUA-PPAS ABPD Kepahiang 2017.

“Sudah dianggarkan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2017. Anggaran pembangunannya sekira Rp 1 Miliar,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, Senin (21/11/2016).

Meski demikian, lanjutnya, pembangunan itu belum dapat dipastikan sebelum pembahasan Rancangan APBD 2017.

“Ini baru dalam KUA-PPAS, masih akan dibahas lagi bersama Banggar dan TAPD. Kalau sudah dibahas baru dapat dipastikan,” ungkapnya.

Rencana lokasi pembangunan rumah dinas wabup itu berada di dekat gedung Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. Sementara rumdin wabup yang saat ini masih digunakan bakal jadi rumdin Sekretaris Daerah.

“Sudah wajar dibangun, karena sejak Kepahiang ini mekar dari Rejang Lebong, belum ada rumah dinas Wabup,” tandas politisi Golkar ini.(pid)


Exit mobile version