Disdukcapil Kepahiang Sudah Terbitkan Puluhan Ribu Akta Tahun Ini, Ini Rinciannya

Nyayu Elia
Ir. Nyayu Elia Hasanah (Foto: Dok. PROGRES KEPAHIANG)

PROGRESKEPAHIANG.com – Hingga 26 Oktober 2017 ini, Dinas Dukcapil Kepahiang telah menerbitkan 31.387 akta kelahiran, 632 akta kematian dan 1.495 akte perkawinan umat non muslim. Serta 1 akta perceraian non muslim.

“Kita melayani pembuatan 6 jenis akta secara gratis. Yakni, akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengesahan anak dan pengangkatan anak. Namun, sampai hari ini (26 Oktober 2017) belum ada warga yang mengurus akta pengesahan anak dan pengangkatan anak. Sedangkan akta perceraian  baru 1. Tapi, akta kelahiran, kematian dan perkawinan sudah banyak. Target kita tahun 2017  ini kita mampu melayani penerbitan seluruh akta sebanyak 42.233,’’ jelas Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, Ir. Elia Hasanah didampingi Kabid Pelayanan Capil, Rieka Dwita Efrilian TH, Kamis, (27/10/2017).

Ir. Nyayu Elia Hasanah | Foto: Rahman Jasin/PROGRES KEPAHIANG

Dikatakan, secara umum, kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan berupa akta-akta itu sudah tergolong tinggi. Akta kematian itu diperlukan untuk penertiban administrasi kependudukan.

“Peran dan fungsi akta kematian cukup besar. Misalnya, seorang suami meninggal dunia, maka, status istrinya dalam KTP juga berubah menjadi janda. Selain itu, akta kematian juga dapat dijadikan dasar pembagian harta warisan. Data dalam KK juga berubah,’’ paparnya.

Dukcapil juga berusaha melayani pembuatan KTP-el secara gratis.  Total wajib KTP di Kepahiang hingga Oktober 2017 sebanyak 109.996 orang. 99.323 orang sudah melakukan rekam KTP-el, serta 89.749 orang telah mendapatkan KTP-el. (rjs)


Exit mobile version