PROGRES.ID, KEPAHIANG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jumlah komisioner KPU kabupaten/kota yang harus tetap 5 orang memberi peluang bagi Syamsul Komar dan Helmiyesi menjadi komisioner KPU Kepahiang. Pasalnya, KPU RI tidak menginstruksikan dibentuk tim seleksi baru, melainkan mengambil kandidat dari daftar tunggu hasil seleksi sebelumnya.
Saat seleksi anggota KPU Kabupaten Kepahiang lalu, Syamsul Komar berada di ranking keempat dan Helmiyesi ranking kelima. Jika pelantikan keduanya terealisasi, maka Helmiyesi akan menjadi komisioner KPU Kepahiang perempuan untuk pertama kalinya.
Baca:
- MK Putuskan Anggota KPU Kabupaten/Kota Tetap 5 Orang, Ranking 4 dan 5 Berpotensi Dilantik
-
MK Minta Komisioner KPU Kabupaten 5 Orang, Jika Tak Tes Ulang 2 Kandidat Ini Berpeluang
Setelah 3 periode KPU Kepahiang, belum pernah ada komisioner KPU Kepahiang berjenis kelamin perempuan. Meski pada saat seleksi, peserta perempuan selalu diakomodir, namun tidak sampai terpilih. Pada periode keempat ini, Helmiyesi akan membuat sejarah di KPU Kepahiang.
Helmiyesi dikenal sebagai pegiat pendidikan dan aktif dalam pengembangan pendidikan anak kurang mampu di Yayasan Az Zahra. Minatnya pada penyelenggaan Pemilu cukup terlihat, pasalnya saat ini ia masih menjadi peserta seleksi anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang.(pid)