Karcis Kebersihan Berbeda, Dewan: Pedagang Minta Penjelasan DLH

Dinas LH dan Komisi III
RDP Komisi III DPRD Kepahiang dengan Dinas LH | Foto: Amin/PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com – Sejumlah pedagang di Kepahiang mempertanyakan perbedaan karcis pungutan kebersihan yang diberikan oleh petugas di lapangan saat menarik pungutan.  Masih ada oknum petugas yang menarik pungutan menggunakan karcis lama dengan label Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLH-KP), bukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sejumlah pedagang ada yang bertanya ke kami (Komisi III DPRD Kepahiang), mengapa ada perbedaan karcis saat pungutan kebersihan? Mohon DLH bisa menjelaskan ke kami,” tanya Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Supianto pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan DLH beberapa hari yang lalu.

Komisi III mengkhawatirkan, oknum petugas yang menarik pungutan dengan karcis lama tidak menyetorkan pungutan itu ke DLH.

“Ada kekhawatiran uang iuran kebersihan itu diselewengkan, karena penggunaan karcis yang berbeda. Sementara yang dihitung DLH adalah karcis baru,” imbuhnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kepahiang, Muktar Yatip menjelaskan, diduga memang ada oknum petugas di lapangan yang masih menggunakan karcis lama. Namun, hal itu sedang ditelusuri oleh DLH.

“Memang kami sudah mendengar kabar itu, dan kami akui ada oknum yang menarik iuran dengan karcis lama. Kami masih menelusuri oknum itu dan jika kedapatan tentu akan kami tindak,” aku Muktar.(pid)


Exit mobile version