PROGRESKEPAHIANG.com – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyesalkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang tahun 2016 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal, pada LKPD 2015, BPK memberikan opini WTP.
“Saya sangat menyesalkan kita (Pemkab Kepahiang) tidak bisa meraih WTP,” ungkap Hidayat.
Ia menyebut, kegagalan mendapat WTP itu disebabkan oleh sejumlah temuan, diantaranya pajak yang belum dibayarkanoleh bendara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Sekretariat Daerah (Setda).
“Ini harus jadi pembelajaran agar jangan lagi terulang pada pemeriksaan keuangan daerah berikutnya,” terang Hidayat.
Hidayat mengatakan, Pemkab Kepahiang belum mengetahui lebih rinci temuan yang ada dalam LHP BPK tersebut.
“Secara resmi kita belum menerima salinan total, termasuk semua temuan. Saya sudah instruksikan Inspektorat agar melakukan konfirmasi ke OPD yang ada temuan,” sampainya.(pid)