Peningkatan Pelayanan Publik: Ombudsman RI Tinjau Kinerja Polres Kepahiang

Ombudsman melakukan wawancara dengan para petugas /tribratanews.bengkulu.polri.go.id

PROGRES.ID– Pada hari Senin (38/08/2023), Ombudsman Republik Indonesia (RI) telah melakukan kunjungan penting ke Polres Kepahiang di Polda Bengkulu. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Kepahiang.

Tim penilai dari Ombudsman RI terdiri dari Ketua Tim, Ade Bardiyanto, serta Anggota Ombudsman RI seperti Jaka Andhika, Arsal Aryen, dan Suhri Nanda. Mereka didampingi oleh Wakapolres Kepahiang, Kompol Andi Kadesma, S.H, S.I.K., Kasiwas Polres Kepahiang, Kasat Intelkam, dan Kasat Lantas.

Wakapolres Kompol Andi Kadesma,S.H, S.I.K. menjelaskan bahwa tim dari Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas dan infrastruktur di tempat-tempat pelayanan publik di Polres Kepahiang.

“Mereka (Ombudsman RI) mengecek sarana dan prasarana pada tempat-tempat pelayanan publik di Polres Kepahiang,” terang Wakapolres Kompol Andi Kadesma,S.H, S.I.K. dilansir dari tribratanews.bengkulu.polri.go.id

Tim Ombudsman RI melakukan inspeksi terhadap pelayanan publik di SPKT Polres Kepahiang, Satuan Intelkam termasuk layanan SKCK dan Surat Izin, serta Satuan Lalu Lintas di kantor pelayanan SATPAS. Ombudsman melakukan wawancara dengan para petugas yang terkait dengan mekanisme pelayanan di berbagai bagian pelayanan publik tersebut, termasuk mekanisme layanan, fasilitas untuk difabel, serta prosedur penerimaan pengaduan di lokasi pelayanan.

Wakapolres menjelaskan lebih lanjut bahwa “Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini ruang-ruang pelayanan public telah dilengkapi dengan ruang laktasi, ruang bermain anak, pojok baca, dan kelengkapan pelayanana difabel.”

Secara umum, tim Ombudsman RI bertujuan untuk menilai apakah pelayanan publik yang diberikan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku atau masih memerlukan penyempurnaan. Upaya ini diarahkan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mencapai standar yang diharapkan dalam era baru ini.(koe)


Exit mobile version