Rencanakan Kenaikan Siltap Perangkat Desa, Pemkab Kepahiang Tambah ADD di 2021

Wabup Netti
Wabup Netti Herawati, S.Sos menyampaikan sambutan (Foto: Diskominfosantik)
Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos  (Foto: Diskominfosantik)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Pemkab Kepahiang berencana menaikan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa pada tahun 2021. Untuk itu, Pemkab Kepahiang akan menambah Alokasi Dana Desa (ADD).

“Ya, kami akan menerapkan penambahan ADD tahun 2021,” ungkap Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati, Rabu (12/08/2020).

Ia menuturkan, kenaikan Siltap tidak hanya bagi kades, namun bagi seluruh staf atau perangkat desa yang lain. “Bukan kades saja, tapi keseluruhan perangkat desa,” imbuh Netti.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepahiang Feri Irawan menjelaskan, saat ini penerapan anggaran ADD adalah 10 Persen dari DAU Kabupaten.

“ADD  itu tetap mengkuti kaidah sebelumnya yaitu 100/10 Persen. Ini sudah kami kaji bersama Dinas PMD,” ungkap Feri.

Tambahan Siltap Bisa Diterapkan Bagi Lulusan SMA Sederajat

Pada bagian lain, Feri mengatakan, Siltap hanya berlaku bagi perangkat desa yang memiliki pendidikan minal SMA sederajat. Itu dibuktikan dengan ijazah. Jika tidak memiliki ijazah SMA sederajat, maka tidak bisa ada kenaikan Siltap.

“Jadi untuk diberikannya Siltap itu memang harus memiliki ijazah pendidikan minimalnya SMA sederajat, jadi memang tahun ini belum bisa diterapkan,” demikian Feri.(cj1/adv)

Pewarta: Rian Saputra
Editor: Mukhtar Amin


Exit mobile version