Tahap Pertama Pembangunan Water Park Kabawetan Nyaris 50 Persen

Dewan tinjau pembangunan water park
Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang melakukan monitoring proyek Water Park di Kecamatan Kabawetan (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)
Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang melakukan monitoring proyek Water Park di Kecamatan Kabawetan (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Berdasarkan hasil monitoring Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (01/09/2021), pembangunan tahap pertama Water Park Kabawetan nyaris mencapai 50 Persen. Proyek tahap awal ini ditargetkan selesai pada Desember 2021.

Menurut Wakil Ketua I DPRD yang juga Koordinator Komisi II Andrian Defandra menuturkan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang meyakinkan proyek tersebut dapat selesai tepat waktu.

“Kita tadi sudah gelar RDP dengan Parpora. Mereka meyakinkan kalau proyek Water Park tahap pertama ini bisa selesai pada Desember mendatang. Kita juga sudah monitoring, pekerjaannya hampir selesai 50 Persen,” ujar Andrian.

Ia menjelaskan, ada 5 item kegiatan yang dikerjakan dalam proyek Water Park ini, yakni, gerbang entrain, 2 unit kolam besar, kolam kecil dan gazibu.

“Semoga saja tidak ada kendala berarti kedepan, karena kendala yang jelas ada saat ini hanya seringnya hujan turun,” imbuhnya.

Menurut Andrian, Water Park ini akan dijadikan program strategis Pemkab Kepahiang yang perencanaan kegiatannya akan menelan anggaran hingga Rp 72 Miliar.

“Ini bakal menjadi kajian kami di DPRD dalam membahas anggaran tahun 2022, dimana rencana Bupati Kepahiang ingin mengajukan pinjaman ke PT Bank Bengkulu dan Bank Sumsel Babel dan Bank Jambi,” ungkapnya.

Andrian mengatakan, Water Park Kabawetan ini, kedepan dapat menjadi ikon baru Kepahiang dan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kedepan Water Park ini bisa jadi ikon baru Kepahiang. Selain itu tentunya akan jadi sumber PAD,” kata Andrian.

Sebelumnya, pada RDP dengan Dinas Parpora, Anggota Komisi II Eko Guntoro mengingatkan Dinas Parpora untuk memperhatikan perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan memanfaatkan anggaran dengan maksimal.

“Kami ingatkan kepada Dinas Parpora untuk dapat memaksimalkan anggaran yang telah disediakan dan tetap memperhatikan perijinan dan amdal,” kata Eko.(red/rls)


Exit mobile version