Tak Sinkron dengan KUA-PPAS, Fraksi KPD Tolak Nota Pengantar RAPBD 2017

Edwar Samsi Paripurna DPRD Kepahiang
Anggota Banggar DPRD Edwar Samsi menyalami Bupati Hidayatullah usai membacakan laporan Banggar pada sidang paripurna Senin (14/11/2016) | Foto: Dok. Edwar Samsi/PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com – Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) menolak nota pengantar Rancangan APBD 2017 yang disampaikan eksekutif dalam sidang paripurna DPRD Kepahiang, Selasa (29/11/2016).

Namun, pada sidang dengan agenda penyampaian pemandangan umum akhir fraksi terhadap nota pengantar Rancangan APBD 2017 itu 4 fraksi lainnya, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, PKPI dan Gerindra menerima.

Menurut FKPD, nota pengantar yang disampaikan eksekutif tidak sinkron dengan KUA-PPAS yang telah disepakati dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.

“Apa yang disampaikan dalam RAPBD 2017 initidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat sebelumnya, maka dari itu kami menyarankan agar TAPD dapat memperbaiki RAPBD sesuai kesepakatan dalam KUA-PPAS terlebih dahulu,” tegas juru bicara FKPD, Edwar Samsi pada paripurna itu.

Edwar merincikan, pada KUA-PPAS, anggaran yang disepakati yakni sebesar Rp 746.335.656.304,29. Belanja langsung sebesar Rp 342.683.483.690,50 dan belanja tidak langsung Rp 403.652.172.613,79.

Namun dalam pengatar nota keuangan Rencana APBD 2017, belanja daerah berubah menjadi Rp 734.835.656.682,26. Rinciannya belanja langsung Rp 331.183.484.069,00 dan belanja tidak langsung Rp 403.652.172.613,26. Terdapat pengurangan belanja langsung sebesar Rp 11.499.999.622,03.(pid)


Exit mobile version