Hukum  

Kenal di Medsos, Begituan di Pondok Kebun, Lalu Digerebek Warga

ilustrasi penggerebekan
Ilustrasi: Istimewa/PROGRES.ID

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Sepasang kekasih yang berstatus bukan suami istri digerebek warga sedang melakukan tindakan asusila di sebuah pondok kebun di Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.

Warga menyebut, keduanya teramati, acap kali terlihat berduaan hingga larut malam. Bahkan masing-masing sudah memiliki pasangan. Usai menggerebek keduanya, warga kemudian menyerahkan sepasang bukan mahrom ini ke Kepolisian Sektor Bermani Ilir, lalu diserahkan lagi ke Satreskrim Polres Kepahiang.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah menuturkan, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kepahiang.

“Dari keterangan sementara, kedua pelaku mengaku sudah menjalani hubungan sejak lama. Keduanya berkenalan lewat medsos dan menjalani hubungan meski masing-masing punya pasangan yang sah,” ujar Doni, Sabtu (04/06/2022).

Menurut Doni, Unit PPA Satreskrim masih mendalami kasus ini dan akan diproses lebih lanjut. “Sekarang terus didalami oleh Unit PPA Satreskrim,” demikian Doni.(red/hdn)


Exit mobile version