Dugaan Perampasan Lahan Warga Kepahiang Indah, Ombudsman Beri Pendampingan

Kepahiang Indah
Asisten dan Sekretaris Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu saat berdiskusi dengan Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi terkait persoalan di Kepahiang Indah | Foto: Ist/PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com –  Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu memberikan pendampingan bagi warga Dusun Kepahiang Indah, Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan yang diduga lahnnya dirampas karena masuk kawasan TWA Bukit Kaba.
Pendampingan itu diawali dari koordinasi antara asisten Ombusdman yang terdiri dari Irsan Hidayat, Hendra Irawan, Jaka Andhika dan Sekretaris Rico Satriawan kepada Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi dan BKSDA pada Rabu (1/2/2017).

“Kami berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang dan DPRD terkait laporan masyarakat Dusun Kepahiang Indah yang lahannya disita BKSDA, karena dianggap mengarap di  kawasan TWA,” ungkap Irsan Hidayat di Kantor DPRD Kepahiang.

Ombudsman, lanjut Irsan akan melakukan investagasi batas-batas kawasan TWA Bukit Kaba dengan Dusun Kepahiang Indah untuk mencari solusi permasalahan tersebut.

Asisten dan Sekretaris Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu saat berdiskusi dengan Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi terkait persoalan di Kepahiang Indah | Foto: Ist/PROGRES KEPAHIANG

“Dulunya mereka (Warga Kepahiang Indah) ini mengaku sebagai transmigran yang diizinkan mengarap lahan di situ. Saat ini mereka sudah kehilangan lahan mereka dan dituding merambah kawasan TWA,” imbuh Irsan.

Irsan menambahkan, saat ini kondisi di Kepahiang Indah memang tak lagi hanya transmigran di era Presiden Soekarno saja, melainkan sudah datang perambah dari daerah lain.

“Mereka merasa kena imbas ulah perambah. Terkait hal ini rencananya kami akan minta pendataan, siapa penduduk lokal dan siapa pendatang, sehingga tahu perambah kawasan TWA yang sebenarnya,” beber Irsan.

Ombudsman, kata Irsan juga mengharapkan ada solusi penuntasan masalah ini kepada Pemkab kepahiang dan BKSDA, salah satu solusinya yakni dengan mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kita akan cari solusi terbaik, ada kesepakatan bersama, agar tidak terjadi konflik,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi mendukung rencana Ombudsman RI melakukan investigasi untuk mencari jalan keluar sengketa kawasan TWA antara masyarakat Kepahiang Indah dengan BKSDA.

“Tentu ini bagus, saya sangat mengapresiasi. Jika masyarakat melaporkan apa yang mereka alami ke Ombudsman RI, kita akan mendukung, agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ungkap Edwar yang juga pernah mendampingi warga Kepahiang Indah.(pid)


Exit mobile version