Hukum  

Gunakan Metode PAJALI, Polres Kepahiang Amankan 2 Orang Bersama 3 Bilah Sewar

Personil Polres Kepahiang tengah melakukan interogasi terhadap pembawa sajam/foto: dok.Polres Kepahiang
Personil Polres Kepahiang tengah melakukan interogasi terhadap pembawa sajam/foto: dok.Polres Kepahiang
PROGRESKEPAHIANG.Com– Pajali luncuran Polres Kepahiang terbukti efektif dilakukan selain menyentuh langsung ke masyarakat patroli ini dianggap mampu mendekatkan pihak Kepolisian dengan masyarakat.
Baru dilakukan sejak Jum’at (20/07/2018) Pajali yang dilakukan pada wilayah perbatasan antar Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Empat Lawang pada hari ini (20/07/2018) berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Personil Polres Kepahiang bersama dua orang yang kedapatan membawa sajam/foto: Dok.Polres Kepahiang
” Hari ini dengan metode Pajali kita berhasil mengamankan 2 orang yang membawa sajam. Dari tangan keduanya yakni  Saili(24) warga Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir dan Sopian (36) warga Padang Lekat Kecamatan Kepahiang kita berhasil mengamankan 3 bilah sewar (senjata tradisional jenis pisau-red). Keduanya tertangkap tangan membawa sajam saat Pajali di perbatasan,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak dalam keterangan persnya (20/07/2018).
Rencananya pelaksanaan program Pajali akan selalu dilakukan evaluasi dan analisa efektifitasnya setiap Minggunya.
” Program Pajali ini nantinya akan kita lakukan analisa dan evaluasi keberhasilan setiap hari Sabtu. Hal ini guna mengetahui tingkat keberhasilan serta manfaat Pajali di wilayah hukum Polres Kepahiang,” Pungkasnya.(koe/Rls)


Exit mobile version