Hukum  

Kabur Dari Pengejaran, Polisi Buru Terduga Bandar Narkoba

Wakapolres Kompol Rudi.S di dampingi Kasat Reskrim IPTU Rahmad saat memberikan keterangan persnya(06/07/2018)/foto: Koko/PROGRES.ID
Wakapolres Kompol Rudi.S di dampingi Kasat Reskrim IPTU Rahmad saat memberikan keterangan persnya(06/07/2018)/foto: Koko/PROGRES.ID

PROGRESKEPAHIANG.Com– Pada hari Rabu (04 072018) sekitar pukul 23.30 Wib jajaran Polres Kepahiang melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Jalan Weskust  Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan R-S (23), warga Desa Weskust dengan barang bukti satu paket yang di duga ganja.

Saat di interogasi R-S mengakui bahwa barang bukti itu di dapat dari seseorang bandar dengan inisial D-I, (26) . Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan pengembangan menuju ke rumah yang dimaksud. Saat di tengah jalan dekat simpang  rumah D-I petugas sempat berpapasan dengan yang di duga D-I, melihat mobil anggota, D-I pun langsung melarikan diri.

Petugas berusaha melakukan pengejaran terhadap D-I, pada saat yang bersamaan tersangka R-S yang berada didalam mobil anggota, melompat dari mobil dan berusaha melarikan diri.

“ Saat anggota kita lakukan pengejaran terhadap D-I terduga Bandar, tersangka R-S yang berada didalam mobil berusaha melarikan diri dengan melompat. Anggota kita pun langsung melakukan pengejaran. Meski telah dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke udara tersangka tetap tak menyerah. Akhirnya terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan dikaki,” terang Wakapolres Kompol Rudi.S di dampingi Kasat Reskrim IPTU Rahmad pada keterangan persnya(06/07/2018).

Setelah dilakukan perawatan di RSUD Kepahiang tersangka R-S saat ini telah diamankan di Mapolresta Kepahiang. Sementara itu D-I terduga bandar saat ini tengah dilakukan pengejaran.(Koe)


Exit mobile version