Bocah Perempuan 4 Tahun Meninggal, Usai Tercebur di Kolam Masjid Al Jabbar Bandung

masjid al jabbar bandung
Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat (Foto: Nazar Fadillah/Pexels)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Seorang balita berusia empat tahun merenggang nyawa setelah terjatuh ke dalam kolam yang terletak di sekitar Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (17/12/2023).

Otoritas setempat menduga bahwa tragedi ini mungkin terjadi akibat kelalaian orangtua. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan bahwa bocah perempuan tersebut menghembuskan nafas terakhirnya setelah terperosok ke dalam kolam sekitar pukul 19.25 WIB. Meski Budi tidak merincikan peristiwa tersebut secara detail, ia menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi di kolam air mancur di area Masjid Al Jabbar.

Pihak kepolisian menerima laporan pada Selasa (19/12/2023) dan berdasarkan informasi dari saksi, dugaan kelalaian orangtua muncul karena kurangnya pengawasan terhadap anak di bawah usia 4 tahun.

“Berdasarkan keterangan saksi, tampaknya orangtua kurang memperhatikan anaknya yang belum mencapai usia 4 tahun, dan sayangnya, kejadian ini menyebabkan anak tersebut tenggelam di kolam,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kematian anak akibat tenggelam di kolam bundar di depan pintu Masjid Al Jabbar. Sebagai tindakan antisipatif, mereka berencana memasang pagar pembatas dan rambu di area tersebut.

“Kami akan segera membangun penahan untuk melindungi, dan juga ditambah rambu-rambu. Kami akan rapatkan khusus tentang Al-Jabbar, bagaimana pengelolaannya,” ungkap Bey.

Meskipun tindakan ini mungkin berdampak pada nilai estetika kolam di sekitar masjid, Bey menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan pengunjung dan jamaah. “Estetika itu nomor dua, nomor satu itu adalah keselamatan masyarakat,” katanya dengan tegas.


Exit mobile version