PROGRESKEPAHIANG.com – Komisioner KPU Kepahiang, Irwansyah mendapati seseorang dengan tangan diborgol berlari melalui pintu masuk Kantor Bupati Kepahiang pada Jumat siang (18/11/2016).
Ia pun langsung mengamankan lelaki berusia sekira 25 tahun itu dan menyerahkannya kepada petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pintu masuk Kantor Bupati/DPRD Kepahiang.
“Saya lihat dia ini lari lewat sini (gerbang Kantor Bupati). Anehnya, dia ini tangannya terborgol, karena khawatir lelaki ini tahanan kabur, saya bawa ke sini (pos jaga pintu masuk Kantor Bupati/DPRD),” ungkap Irwan.
Setelah ditanyai, lelaki itu mengaku warga Desa Kelobak, sehingga Irwansyah dan petugas Satpol PP pun menghubungi kepala desa Kelobak dan juga Polres Kepahiang. Akhirnya, diketahui pria itu bernama Solehan (25 Tahun).
Ia diduga mengalami gangguan jiwa sehingga ayahnya, Syamsir (50) memborgolnya. Namun, pada Jumat itu, Solehan berhasil kabur.
Kades Kelobak Mansyur mengakui bahwa Solehan merupakan salah seorang warganya. Mansyur menyebutkan bahwa Solehan diborgol keluarganya karena acap kali bersikap aneh dan mengganggu warga.
“Dia kena gangguan jiwa, malahan tadi pagi (Jumat) dia ngamuk, melepari rumah orang dengan batu, makanya dia diborgol ini,” cerita Mansyur.
Mansyur mengatakan, Solehan rencananya akan dipasung, namun ia melarangnya.”Maunya keluarganya tadi, si Solehan ini dipasung, tapi saya larang,” lanjutnya.
Disampaikan Mansyur, Solehan sudah dua tahun belakangan ini dinilai mengalami gangguan jiwa.
“Dia ini sudah dua tahun seperti ini. Dia sudah punya istri. Seharusnya dia punya beban memberi nafkah, tapi entah apa yang menyebabkannya seperti ini kita juga tak tahu pasti,” jelasnya.
Saat diajak berbincang, Solehan tampak seperti orang berakal sehat. Ia bahkan mampu menjawab dengan baik setiap pertanyaan orang yang bertanya padanya.
“Sayo tak tahu alasan bapak saya nyebut saya gila. Kalau saya ngamuk itu karena saya dipukul sama bapak saya, mungkin dia (bapak) itulah yang gila,” kata Solehan yang akhirnya dikembalikan ke keluarganya dengan diantar Kades dan petugas Kepolisian.(pid)