Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Mundur, Idris Suherman Berpeluang gantikan Candra dari Partai NasDem

Kantor DPRD Kepahiang
Kantor DPRD Kepahiang

KEPAHIANG, PROGRES.ID- Jika Candra anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dapil 2 dari partai Nasdem memutuskan untuk mengundurkan diri dari Partai NasDem Kabupaten Kepahiang dan langkah ini disetujui oleh DPP Partai NasDem, maka berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2019 sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 86 Tahun 2019, ada potensi bagi Idris Suherman untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten dalam penggantian antar waktu hingga jabatan berakhir pada tahun 2024 mendatang.

Peluang ini bisa terwujud apabila Idris Suherman saat ini masih memiliki status sebagai kader Partai NasDem dan tidak beralih ke partai lain. Namun, keputusan mengenai pergantian antar waktu tentunya merupakan kewenangan dari Partai NasDem itu sendiri.

Dalam perhitungan suara yang sah menurut keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 86 Tahun 2019, perolehan suara para calon sebagai berikut:

  • Idris Suherman: 399 suara sah
  • Murniatul Indah: 357 suara sah
  • Sri Hartini: 98 suara sah

Dengan perolehan suara ini, potensi Idris Suherman untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Candra dalam DPRD Kabupaten Kepahiang akan sangat memungkinkan. Bagaimanapun, keputusan akhir masih bergantung pada partai dan aturan yang berlaku, serta faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi dinamika politik di wilayah tersebut.

Sebelumnya diketahui guncangan politik terjadi di Kabupaten Kepahiang, seorang anggota DPRD aktif dari Partai NasDem dilaporkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari partai yang dikenal dengan slogannya yang menekankan perubahan. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Kepahiang, Herkan S. Gumaya, dan diutarakan melalui Bendahara Partai, Hardianto.

“Ya, kabar mengenai surat pengunduran diri tersebut benar adanya. Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan oleh saudara Candra, dengan materai sepuluh ribu per tanggal 7 Agustus 2023,” ungkap Hardianto dengan tegas pada tanggal 11 Agustus 2023.(albara)


Exit mobile version