Belum Pemilu, Bacaleg Mulai “Berguguran”

ilustrasi parpol
Ilustrasi
Suasana Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang | Foto: Koko/PROGRES KEPAHIANG

PROGRES.ID, KEPAHIANG – Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Kepahiang mulai berguguran. Penyebabnya, ada yang mengundurkan diri dan ada pula yang tidak sanggup melengkapi berkas persyaratan.

KPU Kepahiang masih menunggu parpol dapat melengkapi berkas persyaratan pada Selasa (31/07/2018) ini hingga pukul 24.00 WIB. Pantauan jurnalis, satu orang Bacaleg PKS mengundurkan diri dari rencana pencalonannya di Dapil III (Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir). Partai Perindo juga mengganti dua bacalegnya. Lalu, Partai Gerindra terpaksa rela tak mencalonkan wakilnya seorang pun di Dapil IV (Kecamatan Seberang Musi, Tebat Karai dan Kabawetan) karena berkas bacaleg untuk dapil tersebut banyak tak dilengkapi.

Meski demikian, ini belum final. Parpol masih berusaha melengkapi berkas persyaratan dan ditunggu KPU Kepahiang hingga pukul 24.00 WIB Selasa ini.

Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok menjelaskan, pemeriksaan keabsahan dokumen syarat calon perbaikan dari seluruh parpol dilakukan sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, yakni mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018. Verifikasi keabsahan berkas ini melibatkan instansi terkait, seperti Diknas Kepahiang, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Kemenag Kepahiang.

“Setelah ini, akan ada masa memeriksa keabsahan berkas syarat bacaleg. Kita melibatkan Polres, Kejaksaan, PN, Kemenag dan Dinkes,” ucap Ikrok.(pid)

 


Exit mobile version