Bersama Bawaslu, Bogor Baru Deklarasikan Jadi Desa Anti Politik Uang

Desa Anti Politik Uang
Deklarasi Desa Anti Politik Uang bersama Bawaslu (Foto: Riansa/PROGRES.ID)
Deklarasi Desa Anti Politik Uang bersama Bawaslu (Foto: Riansa/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang mendeklarasikan diri menjadi Desa Anti Politik Uang (Money politic). Deklarasi bersama Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bawaslu Kepahiang serta TNI/Polri itu digelar di halaman Kantor Desa Bogor Baru, Selasa pagi (29/09/2020).

Kepala Desa (Kades) Bogor Baru Adi Kustian menuturkan, masayarakat Desa Bogor Baru adalah masyarakat yang bersih dan anti politik uang. Ia pun menilai, politik uang adalah perbuatan tercelah dan sebaiknya ditinggalkan.

“Untuk masyarakat Desa Bogor Baru saya mengimbau agar tidak terlibat money politic dan jangan sampai ada praktik money politic di Desa Bogor Baru,” tegas Adi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota BAwaslu RI Fritz Edward Siregar mengapresiasi Desa Bogor Baru yang telah berani mengambil keputusan mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang.

“Saya percaya bahwa proses Pilkada itu adalah proses bahwa semua harus belajar. Masyarakat maupun pasangan calon belajar. Saya juga mengapresiasi bahwa Desa Bogor Baru sangat berani dalam mengambil keputusan mendeklarasikan sebagai desa anti politik uang,” ungkap Edward Siregar.

Pemasangan stiker imbauan agar masyarakat tak terlibat politik uang dalam Pemilihan Serentak 2020 (Foto: Riansa Putra/PROGRES.ID)

Edward berharap, langkah Desa Bogor Baru dapat diikuti oleh desa-desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Kepahiang.

“Bawaslu mengajak agar masyarakat dapat menghentikan money politic dan tidak hanya di Desa Bogor Baru saja. Caranya adalah dengan tidak menerima siapa pun yang memberikan uang agar memilih calon tertentu. Jika sudah tidak ada yang mau menerima, maka politik uang akan hilang,” terang Edward.

Edward juga mengingatkan agar masyarakat yang ingin ikut kampanye paslon tertentu diharap untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan Pemilihan Serentak tahun 2020.

“Masyarakat boleh mengahadiri kampanye tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar akan dilakukan penindakan oleh pihak Kepolisian atau yang berwenang lainnya,” tegas Edward.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepahiang Rusman Sudarsono mengharapkan, keberanian Desa Bogor Baru dapat ditiru desa lainnya memerangi praktik politik uang.

“Kita berharap jangan hanya Bogor Baru, tentu desa lain kita harap memiliki semangat yang sama memerangi politik uang,” kata Rusman.(cj1)

Pewarta: Riansa Putra
Editor: Mukhtar Amin 


Exit mobile version