KEPAHIANG, PROGRES.ID – KPU Kabupaten Kepahiang akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon DPRD Kabupaten Kepahiang terpilih pada 1 Juli 2019. Ini setelah KPU Kepahiang menerima salinan surat KPU RI bernomor 867/PL.01.8-SD/06/KPU/V/2019 tanggal 24 Mei 2019.
“Berdasarkan surat dari KPU RI, rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih baru bisa kita gelar pada 1 Juli 2019,” ungkap Supran, Sabtu (25/05/2019).
Menurut Supran, ditetapkan tanggal 1 Juli 2019 sesuai instruksi pada angka 2 surat yang diteken langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman.
“Pada angka kedua disebutkan kabupaten/kota yang tidak ada perselisihan pemilu di MK bisa menggelar penetapan pada 1 Juli,” terangnya.
Selain surat itu, lanjut Supran, KPU Kepahiang juga menerima salinan surat KPU RI bernomor 871/PL.01.4-SD/06/KPU/V/2019 perihal penjelasan penyerahan Laporan Harta Kekeayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Kami juga menerima surat tentang mekanisme penyerahan LHKPN bagi calon terpilih,” terangnya.(pid)