Peringatan Penting! Hindari Pendaftaran CPNS di SSCASN Menggunakan Handphone

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah dimulai pada 20 September 2023 dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023. Namun, perlu diingat bahwa pendaftaran ini hanya dapat dilakukan secara daring melalui situs web resmi sscasn.bkn.go.id.

Melalui akun Instagram resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pengingatan kepada calon peserta untuk memeriksa perangkat yang digunakan, termasuk kualitas jaringan internet, guna memastikan kelancaran proses pengisian formulir secara online.

“Disarankan mengakses SSCASN menggunakan laptop dan desktop. Hindari telepon genggam,” demikian pesan yang diunggah oleh BKN melalui Instagram pada Senin (25/9/2023).

Selain itu, BKN juga mengingatkan para pelamar bahwa mereka hanya dapat membuat satu akun SSCASN untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut harus menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing calon.

Penting untuk dicatat bahwa akun SSCASN yang telah didaftarkan hanya berlaku untuk satu periode pendaftaran. Dengan kata lain, peserta tidak diperkenankan mendaftarkan dua akun SSCASN dalam satu putaran pendaftaran atau dalam satu tahun periode pendaftaran CASN.

Contohnya, para pelamar yang mendaftar pada tahun 2023 hanya dapat membuat satu akun SSCASN untuk melamar satu formasi jabatan.

Bagi mereka yang pernah mendaftar sebagai CPNS atau PPPK pada tahun-tahun sebelumnya dan ingin mendaftar lagi pada tahun 2023, maka mereka harus membuat akun SSCASN baru.

Hal yang sama berlaku bagi para pelamar yang mendaftar pada tahun ini tetapi tidak lolos seleksi, dan berencana untuk mendaftar kembali pada tahun berikutnya, mereka juga diharuskan membuat akun SSCASN yang baru.

Para peserta juga diingatkan untuk memenuhi persyaratan utama yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor NPWP (jika ada), Nomor Telepon dan Email yang aktif, serta Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (bagi tenaga medis),dikutip dari CNBC Indonesia.

 

Exit mobile version