Bisnis  

Punya Rp1 Miliar Mau Deposito? Begini Cara Menghitung Bunganya

ilustrasi/ist

KEPAHIANG.PROGRES.ID- Nasabah sering kali penasaran, berapa bunga yang dapat diperoleh dari deposito sebesar Rp1 miliar?

Karena bunga deposito yang ditawarkan oleh beberapa bank seringkali cukup menarik.

Seperti yang kita ketahui, deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang diminati oleh sebagian masyarakat.

Produk perbankan ini menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan biasa.

Selain itu, bunga deposito cenderung stabil dalam jangka waktu tertentu, sehingga memungkinkan kita untuk mendapatkan keuntungan jika suku bunga naik.

Lalu, bagaimana cara menghitung bunga dari deposito sebesar Rp1 miliar?

Untuk menjelaskannya secara lebih rinci, mari kita lihat penjelasannya:

Deposito Rp1 Miliar Dapat Bunga Berapa?

Untuk mengetahui berapa besar keuntungan dari bunga deposito, ada dua cara yang bisa dilakukan.

Pertama, Anda dapat menghitung berdasarkan total pendapatan yang akan diperoleh pada akhir jatuh tempo.

Cara kedua adalah dengan menghitung berdasarkan keuntungan dari suku bunga setiap bulannya.

Sebelum menghitung besaran bunga dari deposito, pastikan untuk mengetahui suku bunga yang ditawarkan oleh bank tempat Anda mendepositokan dana, serta besarnya pajak yang harus dibayarkan.

Cara Menghitung Deposito Berdasarkan Total Pendapatan per Jatuh Tempo

Cara pertama yang dapat dilakukan adalah menghitung total pendapatan dari deposito hingga jatuh tempo.

Berikut rumus perhitungannya:

Pendapatan Deposito = Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)

Sebelum menghitung total pendapatan, pastikan untuk menghitung profit dari bunga deposito dan jumlah pajak deposito yang harus dibayar.

Berikut rumus perhitungan kedua hal tersebut:

Profit dari Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor dalam satuan hari) / 365 (hari)

Jumlah Pajak Deposito = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito

Sebagai contoh, mari kita hitung deposito sebesar Rp1 miliar dengan jangka waktu 12 bulan, suku bunga 6%, dan tarif pajak 25%.

Profit Bunga Deposito = (Rp1.000.000.000 x 6% x 365 hari) / 365 = Rp60.000.000

Jumlah Potongan Pajak = 25% x Rp60.000.000 = Rp15.000.000

Total Pendapatan Deposito = Rp1.000.000.000 + (Rp60.000.000 – Rp15.000.000) = Rp1.045.000.000

Jadi, total pendapatan deposito untuk jangka waktu 12 bulan adalah Rp1.045.000.000.

Cara Menghitung Deposito Berdasarkan Keuntungan setiap Bulan

Anda juga dapat menghitung deposito berdasarkan keuntungan yang diperoleh setiap bulannya. Berikut rumus serta cara perhitungannya:

Keuntungan per Bulan = (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 75%) / 365 hari

Sebagai contoh, Anda ingin mendepositokan dana sebesar Rp1.000.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan dengan suku bunga 6% dan potongan pajak 25%.

Keuntungan per Bulan = (6% x Rp1.000.000.000 x 30 x 75%) / 365 = Rp3.698.630,13

Dari perhitungan di atas, profit bersih per bulan yang bisa Anda dapatkan adalah Rp3.698.630,13.

Itulah cara menghitung besaran keuntungan dari deposito berdasarkan bunga yang dapat Anda lakukan. Semoga bermanfaat!


Exit mobile version