KPU Kepahiang Resmi Tetapkan Dayat-Nata dan Ujang-Daus Jadi Pasangan Calon

Progres Kepahiang
Bapaslon Kepahiang 2020

Bapaslon Kepahiang 2020KEPAHIANG, PROGRES.ID – Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 120/PL.02.2-Kpt /1708/KPU-Kab/IX/2020, pasangan Hidayattullah Sjahid-Zurdi Nata dan Ujang Syaripudin-Firdaus Djailani resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada Pemilihan Serentak tahun 2020.

Penetapan paslon ini ditetapkan pada rapat pleno KPU Kabupaten Kepahiang yang digelar pada Rabu (23/09/2020) di Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang secara tertutup.

Ketua KPU Kepahiang Mirzan P Hidayat menjelaskan, penetapan dua paslon tersebut setelah melalui pertimbangan sejumlah persyaratan dan memperhatikan berita acara Nomor 57/PK.01.BA/1708/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tahun 2020.

Penetapan paslon
Komisioner KPU Kepahiang Ikrok menyerahkan dokumen BA penetapan Bapaslon menjadi Paslon Bupati dan Wabup Kepahiang kepada LO masing-masing paslon (Foto: Riansa Putra/PROGRES.ID)

“Jadi, KPU Kepahiang hari ini (Rabu) sudah menetapkan dua pasangan calon, yaitu Bapak Hidayattullah Sjahid yang berpasangan dengan Zurdi Nata, juga Bapak Ujang Syaripudin yang berpasangan dengan Firdaus Djailani. Setelah melalui verifikasi, kedua paslon ini memang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai paslon,” terang Mirzan.

KPU Kepahiang, lanjut Mirzan, akan melakukan pengundian nomor urut, yang rencananya akan digelar pada Kamis (24/09/2020).

“Besok akan kita undi nomor urutnya. Rencananya akan kita gelar di aula KPU Kepahiang ini,” ucap Mirzan.

Pantauan Progres Kepahiang, rapat pleno penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon tersebut hanya dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon. (cj1/red)