Ikut Kontestasi Pileg 2024, 4 Kades di Kepahiang Bakal Diganti PJS

Iwan Zamzam K
Iwan Zamzam Kurniawan Kepahiang saat diwawancarai jurnalis (Foto: Amin/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Sebanyak empat Kepala Desa di Kepahiang akan digantikan Penjabat Sementara (PJS). Pasalnya akan ada kekosongan Kades di empat desa karena 4 kades diwajibkan mengundurkan diri jika sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan berujar, empat desa tersebut saat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di desa-desa tersebut.

“Empat desa itu, Meranti Jaya, Bumi Sari, Tebat Monok, dan Pulo Geto Lama. Kini telah diambil alih oleh Plh. Dengan pengangkatan Plh ini, diharapkan pemerintahan desa dapat berjalan tanpa hambatan meskipun Kepala Desa yang definitif telah mengundurkan diri,” ungkap Iwan pada wawancara yang dilakukan pada Rabu (16/8/2023).

Iwan melanjutkan, Kepala Desa yang telah mengundurkan diri adalah Jalaludin dari Meranti Jaya, Hermanto dari Bumi Sari, Fadila Sandi dari Tebat Monok, serta Nursidarsah dari Pulo Geto Lama. Ketika Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Kepala Desa sudah diterima, barulah Penjabat Sementara (Pjs) akan ditetapkan untuk setiap desa.

“Saat ini, masih menggunakan Plh, namun selanjutnya kami akan menunjuk Pjs yang berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penunjukan Pjs ini akan diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) dari bupati,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Kepahiang, Irwan Sayuti, mengungkapkan bahwa usulan pengunduran diri dari empat Kepala Desa, termasuk satu perangkat desa, telah diterima dan sedang dalam proses pengolahan.

“Kami telah memproses pengajuan pengunduran diri ini dan saat ini berada di meja bupati. Tinggal menunggu tanda tangan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Jika tidak ada halangan, SK pemberhentian diperkirakan akan dikeluarkan pada bulan Agustus ini,” jelas Irwan.


Exit mobile version