PROGRESKEPAHIANG.com – Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang yang telah berusia senja harus hidup dalam kondisi memprihatinkan. Mirisnya lagi, sang suami Aji Warni alias Barelok alias Bute (67 Tahun) mengalami kebutaan, sementara istrinya Abar (62 Tahun) sedikit mengalami gangguan kejiwaan.
Keduanya hanya tinggal di sebuah gubuk reot berukuran sekitar 3X2 Meter di lahan milik H. Rafid. Gubuk itu pun berada di samping pembuangan sampah warga sekitar dan di bawah pohon Surian yang berukuran cukup besar. Menurut warga setempat, keduanya sudah mendiami gubuk itu sejak setahun terakhir.
“Sudah kurang lebih setahun inilah mereka tinggal di sini. Mereka ini tinggalnya pindah-pindah, ini tanahnya H. Rafid,” ujar warga setempat, Muner (50 Tahun).
Ia menjelaskan, kakek dan nenek itu tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
“Baru tadi (Rabu pagi, 19/7/2017) ada orang sepertinya dari Dinsos, kurang tahu juga ngasih apa. Selama ini tidak pernah dapat apa-apa dari pemerintah, termasuk pemerintah desa sini,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kedua orang tua renta itu tak lagi bekerja, keduanya hanya berdiam diri di gubuk tersebut.
“Tidak ada kerja, di dalam saja tiap hari. Makan mereka dapat dari warga sekitar sini,” sampainya.
“Dia ini tak bisa Bahasa Indonesia, Bahasa Rejang juga tidak bisa, tapi dia paham kalau orang biara Bahasa Rejang. Kalau mau ngobrol dengan dia ini, pakai Bahasa Lembak. Dia ini orang Linggau, kalau istrinya orang sini, tapi agak gangguan jiwa,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Daspetah, Endar Husein mengatakan baru mengetahui keberadaan kakek dan nenek itu.
“Tidak ada yang melapor. Sejauh ini belum ada tindakan apa-apa,” aku Endar.(pid)