Kolom  

Refleksi 14 Tahun Kabupaten Kepahiang (Antara Harapan dan Kenyataan)

Aan Julianda, MH

Oleh: Aan Julianda, SH, MH

To be, or not to be, that’s the question,” kutipan dari karya agung William Shakespare ini mungkin paling tepat untuk dijadikan sebagai refleksi atas genapnya usia sebuah daerah otonom yang secara de jure dikatakan “ada” dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Semangat otonomi tersebutlah yang melandasi dan menyakini bahwa Kabupaten Kepahiang dapat mengelola daerah sendiri.

Di usianya yang ke-14 tahun, Kabupaten Kepahiang tidak kehilangan potensi daerah yang prospektif untuk dijadikan sebagai modal dalam membangun daerah. Hutannya masih hijau dan lestari, sungainya masih menawarkan kesegaran, dan yang paling penting tentunya keberagaman masyarakatnya yang madani dengan latar belakang suku, agama dan ras yang berbeda, namun satu visi dan satu semangat untuk memajukan daerahnya secara kolektif.

Lalu dalam rupa apa potensi daerah Kepahiang itu dapat diidentifikasi? Potensi daerah tersebut tersebar ke dalam beberapa sektor, yakni sektor pertanian dan perkebunan, sektor parawisata, sektor pusat pengembangan dan penelitian hayati, sektor pusat pengembangan energi nasional dan dalam beberapa sektor lain yang tentunya menjadi biasa untuk disebutkan dan disejajarkan dari sektor-sektor andalan Kabupaten Kepahiang tersebut.

Setelah 3 (tiga) kali menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah, Kabupaten Kepahiang masih dirasa gamang untuk meletakkan visi utama sebagai arah dan tujuan pembangunan daerah. Sederhananya, mau dibuat dan dijadikan apa Kabupaten tercinta ini? Apakah ingin dijadikan kota industri, kota pendidikan, atau kota tujuan wisata? It’s easier to build strong children than to repair broken men (lebih mudah membentuk seorang anak kecil yang tangguh daripada memperbaiki orang-orang yang jahat) demikianlah apa yang dikatakan Frederick Douglass. Filosofi dari rangkaian frasa dan kalimat tersebut dapat dijadikan analogi usia Kabupaten Kepahiang yang apabila diasosiasikan dengan seorang manusia ia akan berusia remaja, yang masa depannya akan ditentukan oleh agenda-agenda yang terjadi dan direncanakan saat ini. Dan bukan tidak mungkin pada usia yang terbilang muda ini, Kabupaten Kepahiang melampaui pembangunan Kota Bengkulu sebagai ibu kota provinsi. Ya! Menjadi keharusan warganya untuk berimajinasi bahwa daerahnya tidak perlu dibandingkan kemajuannya dengan kabupaten tetangga, kalaupun ingin dibandingkan mari bandingkan dengan kota-kota maju di tingkat nasional dan internasional, bahkan menjadi suatu keniscayaan dari sebuah mimpi Kabupaten Kepahiang adalah daerah prototype bagi daerah lain, bukan sebagai pengikut ataupun penguntit daerah tertinggal.

Pada tanggal 23 Desember 2017, Bupati Kepahiang dan Ketua DPRD menandatangani RAPBD Kabupaten Kepahiang tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 704 Milyar. Secara finansial, dengan dana seminimal Pemerintah Kabupaten Kepahiang memiliki ruang gerak yang sempit. Sehingga, dengan keadaan demikian diperlukan visi kerja yang kolektif dan kreatif dari semua pemangku kepentingan.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus dapat memastikan bahwa APBD bukan satu-satunya sumber pendanaan pembangunan di daerah. Pemerintah Kabupaten Kepahiang setidaknya dapat melakukan politik anggaran dengan bantuan dari berbagai pihak termasuk anggota DPR dan DPD RI, baik dari Kepahiang yang merupakan Dapilnya ataupun bukan. Hal tersebut perlu dipertimbangkan bahwa fungsi budgeting dalam proses penganggaran dana bagi hasil dan dana perimbangan tidak hanya didasarkan oleh prinsip keadilan saja tapi juga potensi dan daya dukung daerah dalam pembangunan nasional.

Selain memanfaatkan dana yang berasal dari APBN tersebut, Pemerintah Daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus kreatif dan bersemangat untuk mengajukan proposal dan menjemput dana yang berada pada kas di tingkat Kementerian. Saat ini, pemanfaatan dana di tingkat kementerian banyak yang tidak terserap dan hanya sebagian daerah saja yang mampu menunjukkan keinginan dan kreatifitasnya untuk memanfaatkan dana tersebut dalam pembangunan daerahnya. Mungkin. Kepala Daerah dapat membebankan kepada setiap Kepala SKPD untuk mendapatkan setidaknya 2 (dua) program nasional, sehingga terdapat suatu resolusi yang solutif dalam membangun daerah.

Saat ini CSR (corporate social responsibility) telah menjadi mandatory atau kewajiban bagi perseroan untuk memberikan kontribusinya kepada daerah. Kabupaten Kepahiang memang bukan daerah industri atau daerah pertambangan yang mengakibatkan tidak banyaknya BUMN maupun perusahaan swasta mendirikan aktivitas perseroannya di Kabupaten Kepahiang, namun dengan demikian bukan berarti Kabupaten Kapahiang tidak mempunyai hak untuk dana tersebut. Hal tersebut didasari atas bahwa Kabupaten Kepahiang as a region which decreases the pollution. Dengan luasnya hutan yang dimiliki Kabupaten Kepahiang, secara tidak langsung Kepahiang telah menyumbang dan menjadi daerah yang berkontribusi dalam proses penyelamatan dan pelestari ekosistem dunia.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang harus jeli dalam melihat potensi daerah. Pembangunan dan kemajuan daerah tidak boleh bersifat kontekstual yang diukur dari seberapa banyak hotel, seberapa tinggi bangunan ataupun seberapa padat kepadatan penduduk. Untuk itu dalam tulisan ini penulis mengajukan suatu gagasan untuk menjadikan Kepahiang sebagai daerah tujuan wisata yang terintegrasi yang berbasis pada sumber daya lokal. Lokal sumberdaya manusianya, lokal produk andalannya namun mendunia nama dan kualitasnya.

Menjadikan Kepahiang sebagai daerah tujuan wisata yang terintegrasi dan berbasis sumberdaya lokal dapat dilakukan dengan membangun kawasan wisata dengan karakteristik agrowisata, wisata alam, pusat penelitian dan pengembangan, konservasi sumber daya hayati dan wisata buatan secara berbarengan.

Daerah Lembang Jawa Barat atau Kabupaten Batu Jawa Timur dapat dijadikan daerah pembanding yang setimbang. Secara geografis dan topografi kedua daerah tersebut memiliki banyak kesaman dengan kabupaten Kepahiang. Kawasan wisata buatan di Lembang seperti Wisata Sapu Lidi, De’Ranch, Dusun Bamboo, Floating Market, Farm House atau kawasan-kawsan wisata di Batu, Malang seperti Wisata Alun-alun, Museum Angkut, BNR, Omah Kayu, Coban Rondo, Paralayang, Jatim Park 1 dan 2 dapat dijadikan pertimbangan dan contoh untuk dikembangkan di Kabupaten Kepahiang. Sebagai pembeda, Kepahiang harus dapat mengedepankan hasil produksi dari sektor perkebunan dan pertanian. Sajian kopi, teh, sayur dan buahan harus tersedia di tenan-tenan pusat wisata yang akan dibangun. Bahkan Pemerintah Daerah dapat mewajibkan bagi perusahaan retail untuk menyediakan tenan khusus bagi produk andalan Kepahiang tersebut, sehingga wisatawan dan masyarakat luas dapat menikmati kehangatan dan rasa pahit yang khas dari Kopi, kehangatan dan relaxation effect dari teh khas Kepahiang secara instan.

Selain promosi wisata, Pemerintah Daerah dapat mempromosikan Kabupaten Kepahiang dalam dunia pengembangan dan Penelitian. Kepahiang sebagai Pusat pengembangan dan penelitian harus dimulai dari saat ini, langkah ini merupakan cara yang cepat dan tepat untuk mempromosikan Kabupaten Kepahiang ke dunia Internasional mengingat di Kabupaten Kepahiang keragaman hayati masih sangat banyak dan terjaga, selain juga tentunya sebagai wilayah konservasi.

Dengan dikembangkannya daerah tujuan wisata yang terintegrasi dan berbasis produk lokal, bukan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ikut naik, melainkan pula pembangunan dan pengembangan ekonomi pada sektor riil juga akan cepat terpengaruh.

Pada tulisan ini, penulis juga memberikan saran atas dengan adanya rencana pembangunan infrastruktur nasional, yakni pembangunan Rel Kereta Api dan Jalan Bebas hambatan (TOL). Pertama, pada pembangunan Rel Kereta Api, selain memastikan adanya kajian terhadap perlindungan ekosistem dan AMDAL, Pemerintah Daerah harus memiliki posisi tawar yang jelas, yakni dengan menjadikan wilayah Kepahiang bukan hanya wilayah perlintasan saja, melainkan harus terdapat stasiun pemberhentian. Hal ini menjadi penting, karena dengan adanya Stasiun Pemberhentian, hasil pertanian dan perkebunan dapat diangkut ke daerah-daerah tujuan, sehingga terdapat pemangkasan biaya produksi dan resiko perjalanan dalam pengangkutan.

Kedua, dalam pembangunan Jalan bebas Hambatan (TOL), Pemerintah Daerah dan masyarakat harus mendukung Proyek Nasional tersebut. Namun, baik Pemerintah daerah dan masyarakat Kepahiang harus satu suara pula untuk tetap memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah Kepahiang. Kepentingan tersebut meliputi pemastian tidak terganggunya rencana pembangunan Kepahiang, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang dengan RTRW sebagai acuan. Selain itu kepentingan ekonomis juga harus diperhatikan, jangan sampai Kepahiang menjadi kota nyata dari film animasi “Cars” yang diproduksi Pixar Animation Studios yang menempatkan Kota Tua Radiator Springs yang diimajinasikan sebagai kota yang terabaikan dalam pembangunan jalan di California.

Jika anak muda, lebih suka menyematkan frasa indah dalam caption-nya di media sosial untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada pacarnya. Atau para politikus korup tak malu beretorika dalam orasi politiknya di hajatan hari jadi partainya. Maka izinkan penulis mengucapkan selamat ulang tahun ke-14 untuk Kabupaten tercinta, Kepahiang! Semoga gagasan ini manfaat bagi akselerasi pembangunan Kepahiang. Untuk masyarakat Kepahiang, mari tumpahkan eufhoria kita dengan mendukung Pemerintah Daerah. Oh ya, menarik untuk menikmati kopi dan teh khas Kepahiang di perusahaan retail, kapan ya?

Penulis adalah warga Desa Talang Karet Kec. Tebat Karai. Alumni Jurusan Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Bengkulu


Exit mobile version