Relokasi Pemukiman Warga Tanjung Alam, Bupati: Butuh Waktu dan Dana Besar

Bupati Hidayat
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM, menyampaikan keterangan pers di Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas (Foto: Amin/PROGRES.ID)
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM, menyampaikan keterangan pers di Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas (Foto: Amin/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid mengungkapkan, untuk merelokasi pemukiman warga dari Desa Tanjung Alam ke lokasi lain adalah rencana jangka panjang yang membutuhkan waktu lama serta dana yang besar. Namun, Pemkab Kepahiang tetap berencana merealisasikan itu dengan melakukan komunikasi ke Kementerian PUPR dan kementerian lain yang terkait.

Ini diungkapkan Bupati Hidayat saat menutup masa tanggap darurat di Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, Jumat (03/05/2019).

“Untuk relokasi, tentu ini rencana jangka panjang, karena kita perlu mencari lokasi barunya di mana? Kalau lokasi baru itu hutan lindung, kita perlu tinjauan dulu, izin dulu ke pusat. Kalau itu lahan warga, kita juga siapkan dana ganti ruginya, karena ini Tanjung Alam ini ada 300-an KK lebih,” ungkap Hidayat.

Selain itu, lanjutnya, tidak mudah mengajak warga pindah ke tempat lain karena mereka telah mendiami desa ini sejak puluhan atau mungkin ratusan tahun. Tetapi, relokasi harus menjadi pertimbangan karena Desa Tanjung Alam adalah desa yang dikelilingi sungai dan ancaman banjir sangat tinggi.

“Desa ini dikelilingi air, jadi memang relokasi perlu jadi pertimbangan. Namun, kita sekarang memikirkan dulu, program jangka pendeknya dan jangka menengah,” ucap Hidayat.

Menurut Hidayat, program jangka pendek adalah memberikan bantuan kepada korban banjir di Desa Tanjung Alam dan Air Hitam.

“Meski masa tanggap darurat kita tutup hari ini , tapi tetap kita pantau dan memastikan bantuan-bantuan terus dapat disalurkan,” terangnya.(pid)


Exit mobile version