Mau Kerja di Korea Selatan? Program G to G Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

bp2mi
BP2MI

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Program G to G Korea 2024 sudah dibuka. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran melalui situs web resminya bp2mi.go.id pada Senin (12/02/2024).

Untuk diketahui, program G to G Korea adalah program kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan untuk menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea. G to G merupakan singkatan dari government to government. Program G to G telah berlangsung selama hampir 20 tahun.

Ada 5 sektor industri yang dibuka dengan ribuan kuota. Sektor tersebut antara lain, manufacturing, fishery (perikanan), shipbuilding, service 1 (perhotelan, culinary) dan service 2 (hotel, resort, condominium, restaurant non halal). Selengkapnya dapat dilihat di link berikut.

Untuk dapat mengikuti program G to G ini, calon peserta harus minimal lulusan SMA/SMK sesuai jurusan yang dituju dan mampu berbahasa Korea.

Berikut ini adalah persyaratannya:

  1. PERSYARATAN PENDAFTARAN
    • Kualifikasi Umum
      • Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (kelahiran antara tanggal 16 Februari 1984 – 15 Februari 2006)
      • Pendidikan minimal SMP atau sederajat, diutamakan SMK atau SMA
        • Untuk Fishery diutamakan lulusan SMK Perikanan
        • Untuk Service2 diutamakan lulusan SMK Jurusan Perhotelan, Tata Boga/Culinary
      • Tidak buta warna total dan buta warna parsial
      • Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi
      • Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
      • Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat
      • Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea
      • Tidak memiliki riwayat penyakit Tuberculosis (TBC), Hepatitis, Syphilis, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya
      • Memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon/HP yang masih aktif
      • Memiliki Tabungan BNI Taplus PMI G2G atas nama pendaftar sendiri
      • Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10
    • Kualifikasi Khusus Sektor Perikanan (Fishery)
      • Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) dan atau Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    • PENTING
      • Bagi yang pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun tetapi tetap mendaftar, maka yang bersangkutan akan ditolak untuk mengirimkan dokumen lamaran melalui Sending Public Agency System oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea Selatan.
      • Bahwa saat ini data pencari kerja (Roster) asal Indonesia di Korea terdapat Calon Pekerja Migran Indonesia wanita yang belum dipilih oleh User. Berdasarkan data penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea periode 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2023, Pekerja Migran Indonesia Wanita yang ditempatkan/berangkat ke Korea hanya 3,1% dari total Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan. Informasi tersebut kiranya dapat dijadikan sebagai pertimbangan sebelum mendaftar.
  2. KETENTUAN UJIAN
    • Dalam sistem poin, pendaftar akan dinilai bukan hanya terbatas pada kemampuan Bahasa Korea, tetapi termasuk juga pengalaman kerja, kemampuan, atau keterampilan pada bidang yang dilamar. Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu:
      • Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)
        • Bentuk Ujian
          • Membaca (Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit
          • Mendengar(Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit
          • Tes Buta Warna
          • Pengukuran tinggi badan dan berat badan
          • Skor minimal kelulusan EPS-TOPIK ditentukan oleh pihak HRDK dengan dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor tertinggi
          • Hanya pendaftar yang lulus Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)  yang dapat mengikuti Ujian Tahap Kedua (Ujian Keterampilan dan Kompetensi)
        • Ujian Tahap Kedua (Skill Test dan Competency Test)
          • Ujian Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 bagian
            • Kekuatan Fisik
            • Wawancara
            • Kemampuan Dasar
          • Informasi dan ketentuan lebih lengkap akan diumum kemudian
        • Kriteria Kelulusan Akhir
          • Sektor Manufacturing, Shipbuilding, Service1, Service2
            • Kelulusan peserta berdasarkan penjumlahan nilai Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK) dan nilai Ujian Tahap Kedua (Skill Test dan Competency Test) dengan rangking nilai tertinggi.
          • Sektor Fisheries (Special Case)
            • Kelulusan peserta berdasarkan nilai Ujian Tahap Kedua (Skill Test dan Competency Test)  dengan rangking nilai tertinggi.
  3. JADWAL PENDAFTARAN UJIAN
    • Jadwal Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Online : 15 Februari 2024 pukul 08.00 WIB – 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB 
    • Jadwal Perekaman Sidik Jari dan foto : Tentative akan diumumkan
    • Jadwal Verifikasi Dokumen Online : Tentative akan diumumkan
    • Jadwal Pencetakan Kartu Ujian (mandiri) : Setelah lulus verifikasi dokumen
  4. CARA PENDAFTARAN UJIAN
    • Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website: http//:www.siskop2mi.bp2mi.go.id (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir)
    • Persyaratan pendaftaran
      • Scan KTP (format jpg)
      • Scan paspor (jika ada) (format jpg)
      • File Pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 Cm berwarna terbaru latar belakang putih (bukan abu-abu atau biru muda), tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir. (format jpg)
        • Catatan: File Pasfoto yang diunggah adalah file asli dari kamera, bukan pasfoto yang sudah dicetak kemudian discan
      • Scan buku Tabungan BNI Taplus PMI G2G (format jpg)
      • Masing-masing file scan dokumen ukuran (harus sesuai dengan contoh terlampir) maksimal 2 MB (Contoh scan persyaratan dokumen yang benar terlampir).
      • Membayar biaya ujian sebesar 28 USD = Rp 442.754,76 yang dibulatkan menjadi Rp. 442.755,- (empat ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 12 Februari 2024 untuk 1 USD = Rp 15.812,67- melalui Bank BNI.
        • Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran pendaftaran (Online) melalui:
          • ATM BNI
          • Mobile Banking BNI
          • BNI SMS Banking
          • Teller BNI
          • Agen46
          • iBank Personal BNI
        • Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir
        • Pembayaran biaya ujian diterima selambat-lambatnya tanggal 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB. Jika peserta belum melakukan pembayaran sampai dengan batas waktu tersebut, maka data peserta tidak bisa diverifikasi.
  5. Perekaman Sidik Jari dan Foto
    • Perekaman sidik jari dan foto dilakukan di BP3MI dan P4MI yang sesuai dengan pilihan pada saat Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK. Tahapan ini dilakukan wajib bagi pendaftar yang belum pernah melakukan perekaman sidik jari dan foto pada SiskoP2MI. Jadwal dan tempat akan diumumkan lebih lanjut.
  6. Verifikasi Dokumen Pendaftaran (online)
    • Verifikasi dokumen dilakukan oleh BP3MI/P4MI. Bagi para pendaftar yang dokumennya tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan melalui akun pendaftar di SiskoP2MI dan diharapkan para pendaftar sesegera mungkin memperbaiki dokumennya dan mengirimkannya kembali dengan batas waktu tanggal 10 Maret 2024.  Di luar dari batas waktu yang ditentukan, data pendaftar tidak dapat dikirim ke HRDK.
  7. Pencetakan Kartu Ujian (mandiri)
    • Kartu ujian hanya dapat dicetak bagi yang lulus verifikasi. Pencetakan kartu ujian harus menggunakan tinta berwarna dan dibawa ketika dipanggil/dijadwalkan ujian EPS-TOPIK.
  8. Ketentuan yang Wajib Dilaksanakan
    • Peserta hanya bisa mendaftar satu sektor saja berdasarkan NIK. Sistem akan mengunci secara otomatis jika peserta sudah mendaftar di salah satu sektor.
    • Jika dalam proses verifikasi data ditemukan dokumen yang tidak sesuai/palsu maka proses pendaftaran akan dibatalkan, dan tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran apa pun selama 4 (empat) tahun berikutnya.
    • Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada kartu tanda pengenal dengan identitas di lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan.
    • Lulus Ujian EPS-TOPIK Umum hanya merupakan kualifikasi/syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian ditempatkan bekerja di Korea.
    • Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui alamat email: sendingkorea@gmail.com dan whatsapp: 081284915698


Exit mobile version