Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

prakerja 2024
Laman Prakerja.go.id

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67 telah resmi dibuka pada Jumat (3/5/2024), seperti yang diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada hari yang sama.

“Seleksi Gelombang 67 sudah dibuka! Segera kunjungi dashboard Prakerja Anda dan klik ‘Gabung Gelombang’ untuk berkesempatan lolos pada gelombang ini,” tulis akun Instagram Prakerja pada Jumat.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67 akan ditutup pada Senin (6/5/2024) pukul 23.59 WIB.

Bagi mereka yang belum memiliki akun Prakerja, dapat membuatnya melalui situs web www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan bahwa program Kartu Prakerja di tahun 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta, dengan kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau pelaku usaha mikro dan kecil.

Peserta program akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 sekali bayar, insentif tambahan Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei, dan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Sebelum mendaftar, calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun, beberapa profesi tidak dapat mengikuti program ini, seperti pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta pejabat dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Untuk membuat akun Kartu Prakerja, calon peserta perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Daftar dengan memasukkan alamat email, kata sandi, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
  • Isi data diri secara lengkap dan benar, serta verifikasi e-KTP
  • Lakukan verifikasi wajah dan nomor ponsel
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).

Setelah berhasil membuat akun, calon peserta dapat bergabung ke program Kartu Prakerja dengan memilih gelombang yang tersedia pada dashboard dan mengikuti petunjuk selanjutnya.

Dengan demikian, calon peserta dapat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 67 sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.


Exit mobile version