Cek Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Juni 2024 via Situs pip.kemdikbud.go.id

program indonesia pintar
Program Indonesia Pintar (PIP)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki tahap pencairan dana pada bulan Juni 2024. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.

Penerima PIP juga mencakup pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa yang memiliki kebutuhan khusus, seperti korban bencana alam, yatim piatu, serta mereka yang mengalami musibah lainnya.

Besaran Dana PIP

Besaran dana yang diterima melalui PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta. Siswa yang telah memperoleh SK Nominasi diharapkan segera mengaktifkan rekening di bank penyalur. Sementara itu, siswa yang sudah memiliki rekening aktif akan langsung menerima SK Pemberian.

Proses Klaim Bantuan

Siswa dapat mencairkan bantuan PIP 2024 di Bank BRI atau BNI setelah status SK Pemberian menunjukkan “Dana Sudah Masuk”. Untuk memeriksa status penerimaan PIP 2024, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka browser dan akses laman pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia
  • Isi hasil penjumlahan sederhana sebagai captcha
  • Klik “Cari Penerima PIP”

Informasi mengenai penerimaan PIP akan muncul setelah proses pencarian selesai. Jika keterangan yang muncul adalah “Data Tidak Ditemukan”, berarti siswa tersebut tidak termasuk dalam kategori penerima PIP.

Kategori Penerima PIP

Penerima PIP meliputi:

  • Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dengan orang tua berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
  • Siswa dari keluarga kurang mampu dengan pertimbangan khusus, seperti:
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Yatim piatu
  • Korban bencana
  • Siswa dengan gangguan fisik
  • Siswa dengan tiga saudara yang tinggal serumah

Tujuan dan Harapan Program Indonesia Pintar 2024

Program Indonesia Pintar 2024 bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial. Siswa penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pendidikan mereka.

Rincian Bantuan Finansial PIP

Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

SD/Sederajat:

  • Rp450 ribu per tahun
  • Rp225 ribu khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil

SMP/Sederajat:

  • Rp750 ribu per tahun
  • Rp375 ribu khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil

SMA/Sederajat:

  • Rp1 juta per tahun
  • Rp500 ribu untuk siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil

Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.

PIP merupakan langkah signifikan dari Kemdikbud Ristek dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu. Diharapkan, bantuan finansial yang disediakan dapat membantu mengurangi beban keuangan keluarga dan menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.

Itulah ulasan mengenai PIP Kemdikbud 2024, cara cek data siswa SD/SMP/SMA/SMK, cek NISN dengan nama, serta panduan cek PIP secara online melalui HP.


Exit mobile version