KEPAHIANG.PROGRES.ID – Kabar gembira bagi para pelajar Jakarta! Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 untuk bulan Mei dan Juni gelombang pertama akhirnya cair hari ini, Kamis, 13 Juni 2024. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @disdikdki.
Sebelumnya, sempat terjadi penundaan pencairan dana KJP Plus untuk bulan Mei, namun kini para penerima dapat bernapas lega karena dana tersebut dicairkan bersamaan dengan dana bulan Juni. Total penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I mencapai 460.143 peserta didik, mulai dari tingkat SD/MI hingga PKBM.
Jangan lupa, sebagian dana KJP Plus dapat digunakan secara tunai dengan batas maksimal Rp 100 ribu per bulan. Sisanya dapat dimanfaatkan untuk keperluan sekolah lainnya secara non tunai.
Berikut ini adalah besaran bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2024:
SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
SMP/MTs
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
SMA/MA
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
SMK
Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
PKBM
Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: –
Cara Cek Status Pencairan KJP Plus
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Klik “Cek Status Penerimaan KJP”
- Kemudian pilih “Cari”
- Masukkan NIK orang tua penerima KJP Plus dan isi tahun menerima bantuan
- Klik “Cek” lalu informasi penerima KJP Plus muncul
Penggunaan Dana KJP Plus yang Tepat
Dana KJP Plus dapat dimanfaatkan untuk membeli sejumlah kebutuhan pelajar seperti:
- Buku tulis.
- Buku gambar.
- Buku pelajaran.
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
- Alat dan atau bahan praktik.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya.
- Sepatu dan kaos kaki sekolah.
- Tas sekolah.
- Pakaian olahraga sekolah.
- Buku pelajaran penunjang.
- Kudapan bergizi.
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
- Alat bantu pendengaran.
- Kalkulator scientific.
- USB flashdisk sebagai alat simpan data.
- Seragam pramuka dan kelengkapannya.
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan
- Bantuan Operasional Sekolah.
- Komputer/laptop
Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek rekening Anda dan manfaatkan dana KJP Plus untuk mendukung kegiatan belajar mengajar!