Kepahiang Masuk Daftar 5 Daerah yang Terbitkan PPKD Ber-ISBN

Nining Fawely pasju
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM (Foto: Dok. PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Kabupaten Kepahiang masuk dalam daftar 5 kabupaten/kota yang telah menerbitkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) berstandar internasional atau International Standard Book Number (ISBN).

Berdasarkan data ISBN Perpustakaan Nasional, ada 5 kabupaten dan kota yang telah menerbitkan PPKD ber-ISBN. Lima daerah itu yakni Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebak Banten, Kabupaten Banyu Asin Sumatra Selatan, Kota Bogor Jawa Barat dan Kota Sibolga Sumatra Utara.

“Saya sangat mengapresiasi tim yang telah berhasil menerbitkan PPD ber-ISBN ini. Bayangkan saja, se-Indonesia, Kabupaten Kepahiang masuk dalam 5 daerah ini,” ungkap Nining.

Menurut Nining, PPKD ini merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan.

“Dokumen ini tersusun berkat kerjasama tim yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akademisi, pelaku dan pemerhati seni serta dewan kesenian Kabupaten Kepahiang,” imbuh Nining.

Nining menambahkan, dokumen PPKD merupakan salah satu pedoman untuk meningkatkan ketahanan budaya. Alur penyusunan PPKD melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dalam objek pemajuan kebudayaan.

Untuk diketahui, penyusunan PPKD Kabupaten Kepahiang dilaksanakan oleh satu Tim Penyusun yang ditunjuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Kepahiang. Tim terdiri dari unsur lembaga pemerintah, yakni Pemkab Kepahiang melalui Dinas Dikbud, BPKD Kabupaten Kepahiang dan Bappeda Kabupaten Kepahiang. Kemudian, akademisi (Universitas Bengkulu), peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya/BNPB Sumatera Barat,  dan unsur masyarakat.

 

Baca berita dan artikel lainnya dari Progres.id di Google News


Exit mobile version