Disdikbud Temukan Fakta, Rumah Cagar Budaya di Keban Agung Bukanlah Rumah Pangeran Rekadi

Cagar budaya
cagar budaya rumah Pangeran Rekadi yang terletak di Desa Keban Agung Kec. Bermani Ilir | Foto: Watini/PROGRES.ID

PROGRESKEPAHIANG.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang baru-baru ini melakukan pendataan ulang situs cagar budaya yang telah teregister di Balai Cagar Budaya Jambi. Menariknya, dalam pendataan tersebut tim peneliti Dispendikbud menemukan fakta bahwa cagar budaya rumah Pangeran Rekadi yang terletak di Desa Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir yang telah terdaftar di Balai Cagar Budaya Jambi tersebut bukanlah Rumah Pangeran Rekadi, melainkan rumah anak dari pangeran yang dihuni secara turun temurun.

“Ternyata Rumah Pangeran Rekadi itu sudah hancur, dan yang teregister di Balai Cagar Budaya Jambi itu adalah rumah dari anak Pangeran Rekadi yang bernama Ali Aras,” terang Firmansyah Kasi Cagar Budaya Dispendikbud Kabupaten Kepahiang kepada Progres.

Saat ini Rumah Pangeran Rekadi yang tersisa hanya pondasi rumah saja. Firmansyah menerngkan, rumah Pangeran Rekadi tersebut hancur sejak gempa yang melanda Bengkulu tahun 1997 lalu.

Firmansyah, S.Pd yang akrab dengan nama lain, Emong Soewandi

“Ahli waris mengatakan, rumah tersebut hancur diterpa gempa tahun 1997 lalu, dan sekarang yang tersisa hanya sedikit pondasi rumahnya saja,” lanjutnya.

Meski demikian, Rumah Ali Aras tersebut secara arsitektur telah mewakili bentuk rumah Pangeran Rekadi sebelumnya. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran bagi generasi penerus yang mewarisi rumah tersebut agar mampu mempertahankan  bentuk asli rumah tanpa mengubah sedikitpun.

“Kita berharap tidak ada renovasi yang mengubah struktur bentuk rumah. Karena ini merupakan kekayaan budaya yang harus dilestarikan,” tegasnya. (dsy)


Exit mobile version