Berapa Gaji Dokter Spesialis Anak? Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya!

dokter spesialis anak
Dokter spesialis anak (Foto: Pavel Danilyuk/Pexels)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Jumlah dokter spesialis di Indonesia tidak banyak. Terlebih lagi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang ratusan juta, seharusnya jumlah dokter spesialis bisa mengimbangi.

Namun, biaya pendidikan yang sama sekali tidak murah dan lama, hingga 10 tahunan. Selain itu calon dokter harus mumpuni, sehingga Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.

Banyak daerah membutuhkan keberadaan dokter spesialis, namun belum banyak yang terealisasi. Salah satunya dokter spesialis anak. Sangat wajar jika dokter spesialis diganjar dengan gaji dan tunjangan yang fantastis.

Untuk menjadi dokter anak, seorang calon dokter setidaknya wajib memiliki sejumlah keahlian, seperti:

  1. Memiliki pengetahuan tentang epidemiologi dan penyakit menular pada anak.
  2. Memiliki pengetahuan tentang prinsip dan teknik diagnostik, pengobatan dan rehabilitasi.
  3. Memiliki pengetahuan tentang obat atau pengobatan yang sesuai untuk anak-anak dan efek pada anak.
  4. Harus mampu menjadi pendengar yang aktif, sabar dan tenang.
  5. Memiliki kemampuan diagnostik.
  6. Meiliki keterampilan berkomunikasi yang baik dengan anak dan orang tua.

Gaji dokter spesialis anak dapat berbeda-beda, tergantung ia bekerja di fasilitas kesehatan yang menaunginya dan daerah tempat ia praktik. Selain itu gaji mereka bisa berbeda antara tempat praktik milik pemerintah dan swasta. Bahkan gaji dokter spesialis anak bisa mencapai Rp 100 Juta.

Berikut adalah detail gaji dokter spesialis anak berdasarkan tempat praktik:

  1. Dokter spesialis anak di rumah sakit umum menerima gaji sekitar Rp 19.000.000 hingga Rp 30.000.000 per bulan.
  2. Dokter spesialis anak di rumah sakit swasta memperoleh gaji berkisar antara Rp 18.000.000 hingga Rp 25.000.000 per bulan.
  3. Dokter anak senior menerima gaji antara Rp 75.000.000 hingga Rp 100.000.000 per bulan.
  4. Dokter spesialis yang membuka praktek sendiri mendapatkan pendapatan mulai dari Rp 240.000.000 hingga Rp 2.400.000.000 per tahun.

Tidak hanya gaji, dokter spesialis anak juga mendapatkan tunjangan yang diatur oleh Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/412/2015, sebagai berikut:

  1. Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis di daerah terpencil sebesar Rp 11.208.000,00.
  2. Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis di daerah sangat terpencil sebesar Rp 14.110.000,00.
  3. Tunjangan pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi di daerah terpencil sebesar Rp 5.695.000,00.
  4. Tunjangan dokter atau dokter gigi di daerah sangat terpencil sebesar Rp 8.281.000,00.


Exit mobile version