Echidna Paruh Panjang, Kembali Ditemukan Setelah 62 Tahun Tak Terlihat

echidna atau ekidna
Echidna paruh panjang (Foto: Mongabay.co.id)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Hewan yang sudah dinyatakan hilang sejak 62 tahun lalu, yakni echidna paruh panjang attenborough kembali ditemukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Adalah di Pegunungan Cyclops, Papua, lokasi penemuan hewan langka itu.

“Echidna paruh panjang attenborough adalah spesies mamalia monotremata, yaitu mamalia yang bertelur, dan berevolusi dari mamalia berplasenta dan berkantung lebih dari 200 juta tahun yang lalu,” ungkap Periset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Nurul Inayah, pada Sabtu, 11 November 2023, seperti dinukil dari Tempo.co.

Penemuan spesies mamalia yang dianggap hampir punah ini terjadi selama kegiatan pelatihan biodiversitas antara BRIN, BKSDA Papua, Universitas Cenderawasih, dan Universitas Oxford pada bulan Juni dan Juli 2023.

Echidna paruh panjang attenborough ditemukan melalui kamera jebakan yang dipasang di Pegunungan Cyclops, Papua. James Kempton, seorang peneliti dari Universitas Oxford, mengkonfirmasi keabsahan penemuan ini dengan dukungan dari dua ahli mamalia Australasia terkemuka, Kris Helgen dan Tim Flannery.

Penampakan mamalia berukuran 48-64 sentimeter dengan berat 4-9 kilogram yang tercapture di kamera jebakan diyakini sebagai echidna paruh panjang attenborough.

Spesies endemik Papua ini pertama kali diidentifikasi oleh Pieter van Royen, seorang ahli botani Belanda, di Gunung Rara Pegunungan Cyclops Papua pada tahun 1961.

Saat ini, terdapat lima spesies monotremata di dunia yang masih hidup, termasuk platipus paruh bebek, echidna paruh pendek, echidna paruh panjang timur, echidna paruh panjang barat, dan echidna paruh panjang attenborough. Monotremata memiliki keunikan dengan kloaka, tanpa puting susu, dan bertelur.

Sekretariat Kewenangan Ilmiah Keanekaragaman Hayati BRIN, Amir Hamidy, mengungkapkan bahwa status keterancaman global echidna paruh panjang attenborough menurut Daftar Merah IUCN adalah kategori kritis.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, hanya dua spesies mamalia monotremata yang masuk sebagai jenis dilindungi di Indonesia, yaitu Tachyglossus aculeatus dan Zaglossus bruijni.

Amir menyarankan untuk mengevaluasi status konservasi echidna paruh panjang attenborough dan mempertimbangkan untuk menjadikannya sebagai jenis yang dilindungi.


Exit mobile version