Sosok  

Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara, Ini Sepak Terjang Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango (Istimewa)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Seperti diketahui Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Nawawi Pomolango bukanlah figur asing dalam dunia penegakan hukum. Sebelum bergabung dengan KPK, Nawawi telah memiliki rekam jejak yang mengesankan di bidang penegakan hukum.

Nawawi Pomolango memulai karir sebagai hakim pada tahun 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Pindah tugas ke PN Tondano, Sulawesi Utara pada tahun 1996. Melanjutkan karirnya sebagai hakim, Nawawi mendapat mutasi ke PN Balikpapan pada tahun 2001, kemudian kembali dipindahkan ke PN Makassar pada tahun 2005.

Puncak karir Nawawi terjadi saat bertugas di PN Jakarta Pusat antara 2011 hingga 2013. Ia dikenal sebagai hakim yang aktif mengadili kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Nawawi kemudian menjadi Ketua PN Jakarta Timur pada 2016 dan menjabat sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bukan hanya mengadili kasus-kasus kecil, Nawawi Pomolango juga menangani kasus-kasus besar. Ia menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Nawawi juga memutuskan hukuman 4,5 tahun penjara bagi eks Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota gula impor.

Pada tahun 2013, Nawawi mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Pada tahun 2019, Nawawi terpilih sebagai salah satu Pimpinan KPK yang bertugas memimpin lembaga ini untuk masa bakti 2019-2023, menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Sebagai respons terhadap situasi kontroversial yang melibatkan Firli Bahuri, Presiden Jokowi secara resmi mencopot Firli dari jabatannya sebagai Ketua KPK sementara dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.

Keputusan ini telah diresmikan melalui surat Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada malam Jumat, 24 November 2023. Nawawi Pomolango diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga integritas dan efektivitas KPK.


Exit mobile version