Aplikasi Penghasil Uang Dana? Berhentilah Bermimpi! Ingat Pesan OJK Ini

aplikasi penghasil uang
Video-video yang membahas aplikasi penghasil uang di Youtube

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Kata kunci atau keyword “Aplikasi Penghasil Uang Dana” terus menjadi trending di penelurusan Google. Bahkan di Youtube ada ratusan, mungkin bisa jadi ada ribuan video yang telah diunggah soal tutorial aplikasi penghasil uang ini.

Parahnya, media-media mainstream ikut-ikutan memakai kata kunci ini, yang tak lain ikut “berpartisipasi” menjebak netizen dalam “mimpi” cepat dapat uang. Judul-judul beritanya pun bombastis dan click bait, sehingga menggoda banyak orang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah lama mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan aplikasi-aplikasi demikian. Melalui Instagram, OJK menyebutkan bahwa tidak pernah memberi izin terhadap aplikasi penghasil uang.

“Sobat OJK, menghasilkan uang dengan mudah memang sangat menggiurkan. Namun hati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan OJK. Sobat perlu tahu nih, kalau OJK tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang,” tulis OJK melalui akun Instagram resmi tahun lalu.

OJK meminta kepada semua pengguna agar lebih hati-hati terhadap tawaran aplikasi penghasil uang dan juga media yang menulis berita tentang kemudahan mendapat uang. Masyarakat Indonesia disarankan meneliti keberadaan aplikasi itu terlebih dahulu melalui saluran informasi yang telah disediakan OJK.

“Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157, bisa melalui telepon 157 atau chat WA 081 157 157 157,” imbau OJK.


Exit mobile version