Cara Membuat SKCK Online di Aplikasi POLRI Super App:
- Daftar baru pada Aplikasi.: Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor HP/WhatsApp Anda untuk mendapatkan kode OTP.
- Lengkapi data identitas sesuai dengan KTP, masukkan NIK, foto KTP, dan foto wajah Anda.
- Setelah data lengkap, lakukan verifikasi data secara online hingga muncul tanda centang hijau di belakang akun Anda.
- Pilih SKCK pada menu aplikasi.
- Ajukan pendaftaran SKCK online.
- Pilih tempat cetak/pengambilan SKCK sesuai dengan kebutuhan pembuatan SKCK dan alamat pemohon yang tertera di KTP dan KK Anda.
- Isi data sesuai petunjuk dan unggah dokumen asli dan sah milik pemohon.
- Setelah data pemohon diverifikasi oleh sistem, Anda dapat memilih dua metode pembayaran.