Usulan LIPI Tak Ada Kabar, Kini Disparpora Usul Hutan Konak Jadi Wisata Bermain

Hutan Konak
Anak-anak saat bermain di bekas komedi putar yang sudah berkarat dan membahayakan | Foto: Koe/PROGRES.ID

PROGRESKEPAHIANG.com – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang berencana membangun Hutan Konak di Kelurahan Pasar Ujung menjadi destinasi hiburan keluarga dan lokasi perlombaan burung berkicau.

Sebelum merealisasikan itu, Disparpora akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebelum menjadikan hutan yang masuk kawasan Hutan Lindung Register 53 tersebut menjadi destinasi hiburan keluarga.

“Kita rencananya akan jadikan Hutan Konak jadi tempat hiburan keluarga, tempat penangkaran rusa atau tempat lomba burung berkicau,” terang Plt Kadis Parpora, H. M Holil belum lama ini.

Menurut Holil, usulan itu sudah disampaikan ke Bupati Kepahiang dan segera disampaikan kembali ke BKSDA.

HM Holil | Foto: Dok. PROGRES KEPAHIANG

“Usulannya, kita tukar guling. Usulannya sudah ke bupati dan harapan kita bisa direalisasikan,” tandasnya.

Pernah diberitakan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pernah mengusulkan Hutan Konak menjadi hutan konservasi. Namun, setelah lebih dari 6 tahun usulan LIPI tersebut tak pernah ada kabar.

Pada tahun 2011, Dinas Budparhub Kominfo menyurati Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang melalui surat dengan nomor 556/158/Budparhub/2011 untuk mengetahui status Hutan Konak.

Kemudian, Dishutbun membalas surat tersebut melalui surat bernomor 552/275/Hutbun/2011. Dalam surat balasan itu, Dishutbun menegaskan bahwa Hutan Konak masuk dalam Hutan Lindung Register 53 dan telah diajukan menjadi hutan observasi oleh LIPI.(pid)


Exit mobile version